Bandar Sabu di Denpasar Dibekuk, 360 Paket Seberat 200 Gram Disita

0
371

DENPASAR. NTTsatu.com – Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di kota itu. DS, bandar sabu paling diburu selama ini berhasil ditangkap dengan barang bukti 360 paket seberat 200 gram. DS ditangkap di wilayah Panjer, Denpasar Selatan.

“Ini bandar kelas kakap. Peredarannya nomor dua terbesar di Bali,” ungkap sumber resmi di Polresta Denpasar, Minggu malam (10/1).

Penangkapan DS berawal dari pengembangan dari para pelaku sebelumnya. Dari pengembangan sebelumnya polisi mengamankan tersangka SUT dengan barang bukti 41 paket sabu berat 34,29 Gram. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, polisi berhasil menciduk DS.

“Ya benar, kita amankan bandar besar. Itu dari pengembangan sebelumnya. Besok (Senin 11/1) saja kita rilis untuk bandar besar ini, ya,” kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, yang dikonfirmasi Minggu malam (10/1) di Denpasar, Bali.

Untuk pelaku SUT (34) dikatakan Ganefo barang buktinya seberat 34,29 gram sabu. Pergerakan SUT berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat.

“Pelaku ditangkap di jalan di Pulau Misol. Dari pengembangan di tempat kosnya kita temukan ada 41 paket sabu,” jelasnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram sebanyak tersebut dari seorang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku tinggal di seputaran Panjer. Dia melakukan transaksi melalui telepon dan modus pengambilannya dengan cara tempelan.

Dari pengembangan inilah polisi akhirnya berhasil mengamankan bandar besar yang selama ini memasok peredaran narkoba di Bali khususnya di Denpasar.

“Untuk tangkapan baru bandar besar, besok pagi kita rilis kronologis penangkapannya,” tutup Ganefo. (*/rsn)

Komentar ANDA?