Bank NTT Diduga Rekayasa Laporan Keuangan Tahun 2020, Penyimpangan Rp44,3 Miliar

0
629
Analisa yang dilakukan mempergunakan data yang disajikan dalam Laporan Keuangan BPD – NTT Audited 2020 yang telah dipublikasikan , dan hasil Analisa (uji Kebenaran) menunjukkan adanya perbedaan yang disebut sebagai penyimpangan” sebesar Rp 44.360.851.139.Penyimpangan yang dimaksudkan adalah koreksi atas selisih yang terjadi akibat mutasi. Dimana adanya pos – pos dalam laporan keuangan yang tidak terkoneksi dengan pos lainnya (transaksi tunggal), yang perlu mendapat penjelasan tambahan, perbedaan yang signifikan antar penjelasan catatan atas laporan keuangan dengan pos-pos dalam laporan keuangan, serta tidak adanya penjelasan terhadap pos-pos material lainnya yang mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.

“Temuan “Penyimpangan” seperti ini dapat kami kategorikan sebagai ” Rekayasa Laporan Keuangan ( RLK ),” tegasnya.

Hasil Analisa yang kami lakukan , menunjukkan ada “Penyimpangan Rekayasa” yang terjadi pada pos – pos sebagai berikut :

a) Selisih Penyajian Cadangan Penurunan Nilai sebesar Rp 9.350.388.517. Selisih ini terjadi dikarenakan pada Laporan Laba Rugi dibebankan sebagai biaya, akan tetapi dakam rekening pos tesebut tidak ada atau apabila diklasifikasi ke Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Kredit yang Diberikan, maka tetap terjadi selisih.

b) Berkenaan dengan selisih (penyimpangan) laporan keuangan tersebut diatas, terdapat selisih kas dan setara kas sebesar Rp 44.360.851.139. Selisah kas dan setara kas disebabkan perbedaan antara Saldo Kas dan Setara yan disajikan di Neraca dengan Saldo Kas dan Setara Kas yang disajikan pada laporan Arus Kas.

Selisih tersebut terdapat pada Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain Selisih Saldo Kas Setara Kas Disajikan di Neraca Rp931.200.431.083. Disajikan pada Laporan Arus Kas Rp. 887.000.000.000, Selisih (Disajikan pada Laporan Arus Kas Lebih Kecil) Rp. 44.200.431.083 Selisih Saldo Aldhir Kas Setara Kas Disajikan di Neraca Disajikan pada Laporan Arus Kas Selisih (Disajikan pada Laporan Arus Kas Lebih Besar).

Atas dasar itu, maka IIK menyurati Bank NTTĀ  guna menanggapi temuan IKK tersebut. “Kami diminta tanggapi temuan ini, sehingga kami panggil Bank NTT untuk jelaskan,” kata Ketua Komisi III DPRD NEE, Jonas Salean.

Namun sayangnya, kata Jonas, mereka tidak memenuhi undangan Komjsi III DPRD NTT. “Kami hendak pertanyakan kebenaran infornasi ini,” tandasnya. (*/nttsatu)

Komentar ANDA?