“Temuan “Penyimpangan” seperti ini dapat kami kategorikan sebagai ” Rekayasa Laporan Keuangan ( RLK ),” tegasnya.
Hasil Analisa yang kami lakukan , menunjukkan ada “Penyimpangan Rekayasa” yang terjadi pada pos – pos sebagai berikut :
a) Selisih Penyajian Cadangan Penurunan Nilai sebesar Rp 9.350.388.517. Selisih ini terjadi dikarenakan pada Laporan Laba Rugi dibebankan sebagai biaya, akan tetapi dakam rekening pos tesebut tidak ada atau apabila diklasifikasi ke Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Kredit yang Diberikan, maka tetap terjadi selisih.
b) Berkenaan dengan selisih (penyimpangan) laporan keuangan tersebut diatas, terdapat selisih kas dan setara kas sebesar Rp 44.360.851.139. Selisah kas dan setara kas disebabkan perbedaan antara Saldo Kas dan Setara yan disajikan di Neraca dengan Saldo Kas dan Setara Kas yang disajikan pada laporan Arus Kas.
Selisih tersebut terdapat pada Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain Selisih Saldo Kas Setara Kas Disajikan di Neraca Rp931.200.431.083. Disajikan pada Laporan Arus Kas Rp. 887.000.000.000, Selisih (Disajikan pada Laporan Arus Kas Lebih Kecil) Rp. 44.200.431.083 Selisih Saldo Aldhir Kas Setara Kas Disajikan di Neraca Disajikan pada Laporan Arus Kas Selisih (Disajikan pada Laporan Arus Kas Lebih Besar).
Atas dasar itu, maka IIK menyurati Bank NTTĀ guna menanggapi temuan IKK tersebut. “Kami diminta tanggapi temuan ini, sehingga kami panggil Bank NTT untuk jelaskan,” kata Ketua Komisi III DPRD NEE, Jonas Salean.
Namun sayangnya, kata Jonas, mereka tidak memenuhi undangan Komjsi III DPRD NTT. “Kami hendak pertanyakan kebenaran infornasi ini,” tandasnya. (*/nttsatu)