Banyak TKW Dipaksa Menjadi PSK

0
630
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Susana Yembise Saat membawakan sambutan pembukaan Rakor

NTTsatu.com – KUPANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Susana Yembise mengaku sangat prihatin karena ada banyak Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia dipaksa bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial di tanah rantau terutama di Malaysia.

“Di Malaysia, saya menemukan beberapa perempuan asal NTT yang mengaku dianiaya, ditipu serta dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial oleh para perusahaan tenaga kerja yang membawanya secara illegal. Hal ini harus segera diatasi. Saya bersedia untuk melakukan dialog dengan ibu-ibu di desa-desa, supaya dapat memberikan pencerahan terkait permasalahan TKW Ilegal ini,” ungkap Menteri ketika membuka Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi NTT Tahun 2017 di Hotel Pelangi Kupang, Kamis (4/5).

Lebih lanjut, Menteri Johana menjelaskan persoalan TKI illegal telah membawa dampak yang buruk bagi kehidupan keluarga, seperti perceraian dan penelantaran terhadap pendidikan anak.

“Untuk mengatasi persoalan trafficking ini, Kementerian PPA sedang memikirkan untuk mendirikan Human Technical College seperti di Filipina. Sekolah ini berbentuk seperti Poltekes Kementerian Kesehatan tetapi jenjangnya hanya Diploma satu. College ini dikhususkan bagi anak-anak perempuan lulusan SMA yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mereka dapat mengambil beberapa program keahlian seperti hospitality, nursing atau baby sitter.

“Kita akan bekerja sama dengan Australia sebagai tempat magang. Australia juga akan  memberikan sertifikat internasional sehingga mereka bisa menjadi TKW yang profesional,” jelasnya.

Menteri juga memuji upaya yang dilakukan Pemerintah Sumba Barat Daya dalam mengurangi arus TKW ke luar negeri dengan memberikan pelatihan menenun kepada ibu-ibu dan para wanita di daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Alexander Litelnoni mengatakkan, selama ini pola  rekrutmen tenaga kerja dilakukan dengan sangat rapi melalui pendekatan kekeluargaaan, dilanjutkan dengan  pengiriman TKI satu per satu, sehingga tidak mudah dilacak oleh Satgas Perdagagan orang.

Foto: Wabup Mabar, Maria Geong sedang mendatagani nashah kerjasama Pengarusutamaan gender dan perlindungan anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Bernadeth Maria Usboko mengatakan, di NTT saat ini Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih tinggi sekitar 1.191 kasus, TKW ilegal yang mencapai 1.667 orang serta masih tingginya angka pekerja anak.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Wakil Bupati Rote Ndao, Wakil Bupati Manggarai Timur, Wakil Bupati Manggarai Barat, Wakil Bupati Sumba Timur, Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Wakil Bupati TTU, para Kepala Bappeda dan pimpinan OPD yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-NTT, perwakilan organisasi perempuan, perwakilan Forum Anak NTT, insan pers dan undangan lainnya. (humas setda ntt)

Komentar ANDA?