BAP Kasus Mesum Guru dan Murid di Maumere Segera Rampung

0
1167
Foto: ilustrasi

xMAUMERE. NTTsatu.com – Kasus seorang guru honor pada sebuah sekolah swasta di Maumere Kabupaten, Sikka berinisial KK yang terjaring razia aparat keamanan setempat sedang dalam proses penyelesaian Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Dia diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Oknum guru berusia 33 tahun ini terjaring razia “Lampu Biru” yang digelar aparat Polsek Alok, Selasa (14/2/2017) .Dia terjaring tengah berduaan dengan anak muridnya di sebuah home stay.

Hingga saat ini KK masih berstatus sebagai tahanan Polres Sikka dan tengah menjalani proses pemeriksaan tim penyidik Reskrim Polres Sikka.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Reskrim dan sudah masuk tahap pemberkasan,” terang Kapolres Sikka, I Made Kusuma Jaya, SIK melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Selasa (21/2/2017) malam, seperti dilansir seputarntt.com.

Iptu margono menegaskan, berdasarkan keterangan pelaku dan korban, KK dikenai Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Oleh karena itu, tim penyidik Polres Sikka tengah melengkapi segala berkas untuk kepentingan selanjutnya.

Iptu Margono juga menjelaskan, berkas-berkas pemeriksaan sudah dikirim ke Kejaksaan untuk dipelajari lebih lanjut hingga masuk pada tahap p-21.
“Berkas-berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan, setelah itu kita menunggu dari Kejaksaan baru kita lengkapi berkasnya hingga P-21,” kata Iptu Margono.
Pantauan wartawan, Selasa (21/2/2017) siang, KK masih menghuni ruang tahanan Polres Sikka. KK terlihat diam saja dan membaur dengan beberapa tahanan yang juga tengah menjalani masa tahanan di sel tahanan Polres Sikka.

Untuk diketahui, KK merupakan guru honor di salah satu sekolah swasta di Kota Maumere yang dijaring razia anggota Polsek Alok. Dia kedapatan  tengah berduaan dengan anak murinya sendiri, MNL (17) di salah satu home stay.

Selain pasangan ini, ada dua pasangan bukan suami istri yang ikut terjaring operasi “Lampu Biru” ini, yakni YT (42) bersama pasangan selingkuhannya E (37) dan EW (33) bersama MNA (24).
Kapolsek Alok, Iptu Mesakh Y. Hetharie, SH yang ditemui wartawan baru-baru ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengadakan razia rutin di setiap home stay dan hotel-hotel serta beberapa ruas jalan di Kota Maumere yang rawan kejahatan. Langkah ini diambiluntuk menekan angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sikka.

“Saat melakukan operasi kami tidak sendirian tetapi kami juga menggandeng aparat pemerintah dalam hal ini para camat yang berada di wilayah polsek Alok supaya secara bersama meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten Sikka,” papar mantan KBO Reskrim Polres Sikka ini.(*/bp)

Komentar ANDA?