KUPANG. NTTsatu – Kasus korupsi yang menghebokan di Politeknik Negeri Kupang sudah selesai disidangkan. Karena itu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang dalam waktu dekat ini, segera melakukan pelelangan atas barang bukti yang berhasil disita dari tangan terpidana kasus korupsi mafia proyek di Politeknik Negeri Kupang (PNK) atas nama Abdul Munaf Rosna alias Buyung.
Kasi Pidsus Kejari Kupang, Tedjo L. Sunarno, kepada wartawan kemarin mengatakan, dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang segera melakukan pelelangan atas barang bukti yang berhasil disita oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Tedjo mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang tengah melakukan kelengkapan administrasi atas barang bukti berupa mobil, tanah, kos-kosan dan beberapa lainnya yang disita dari tangan terpidana.
“Saat ini kami masih urus administrasinya jika sudah lengkap kami segera lelang barang bukti yang disita dari tangan Buyung terpidana kasus korupsi mafia proyek di PNK, “ kata Tedjo.
Selain administrasi, sambungnya, Kejari Kupang juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) NTT terkait dengan mobil yang disita dari tangan terpidana.
Selain Dishub NTT, lanjutnya, Kejari Kupang masih harus berkoordinasi dengan Samsat Kupang untuk mengecek kondisi mobil serta kelengkapan mobil lainnya.
Dia menambahkan, jika hasil telah diperoleh dari Dishub NTT dan Samasat Kupang mengenai kondisi ril mobil, maka pihak Samsat Kupang langsung menentukan harga mobil yang akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang berserta barang bukti lainnya.
“Untuk mobilnya kami harus hubungi Dishub NTT lagi serta Samsat Kupang. Samsat Kupang cek kelengkapan mobil dan kondisi mobil. Jika sudah beres maka Samsat Kupang langsung tentukan harga lelang mobilnya, “ katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengecekan atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang mengenai asset-aset terpidana yang disita untuk Negara dalam kasus PNK milik Buyung. Jika barang bukti sudah dilelang maka uangnya akan diserahkan ke kas Negara. (bop)