NTTsatu.com – JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapat laporan terkait adanya warga yang memakai baju bertuliskan ‘B3rsatu Kita Teguh, Terkotak-kotak Kita Runtuh’. Warga tersebut telah ditangani oleh pihak Bawaslu DKI.
“Tadi kita dapat laporannya di TPS 21, Jalan Gunung Sahari VI, Jakarta Pusat. Kita langsung kroscek ke lapangan dan sudah kita tangani. Apalagi di situ tadi (pakaiannya) mengarah ke kampanye,” ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti kepada detikcom, Rabu (19/4/2017).
Mimah mengimbau kepada warga yang datang ke TPS tidak menggunakan atribut bernada provokatif maupun kampanye. Apabila ada yang melakukan hal tersebut, pihak Bawaslu maupun petugas KPPS akan menindaknya.
“Imbauan kita menjauh dengan radius 200 meter dari TPS apabila ada warga yang memakai atribut yang mengarah ke kampanye. Tidak diperbolehkan mendekati TPS,” kata Mimah.
Sebelumnya, pihak KPU DKI Jakarta memperbolehkan kepada pemilih apabila memakai baju dengan motif kotak-kotak ataupun berwarna putih. Asalkan mematuhi syarat.
“Sepanjang (pakaian) tidak memuat nama, foto pasangan calon atau nomor urut pasangan calon, itu tidak dipermasalahkan,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos kepada detikcom, Selasa (18/4/). (detik.com)