NTTSATU.COM — KUPANG — Kabar gembira bagi ASN lingkup Pemprov NTT, Puluhan ribu Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Moruk menjelaskan, proses pembayaran THR bagi ASN dilakukan sesuai surat edaran Mendagri RI yang diterima pada 18 April 2022.
“Hari ini kami sudah menerima edaran Mendagri nomor 900/269/SJ tertanggal 18 April 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD 2022 yang memberikan arahan kepada Gubernur /Bupati dan Walikota untuk segera membayar THR dan gaji 13 bagi ASN di masing-masing wilayah, ” jelasnya.
Lanjut Moruk, dalam surat edaran Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar segera menindaklanjuti edaran itu sebelum hari raya Idul Fitri.
“Kalau THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diharapkan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri, sedangkan gaji 13 diharapkan sebelum akhir Juli, ” ujarnya.
Ia menuturkan, secara nasional proses pembayaran THR sudah mulai dilakukan hari ini namun di tingkat daerah NTT telah disepakati untuk dilakukan pembayaran pada akhir pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.
“Kami sudah menyiapkan Pergub untuk pembayaran THR dan TPP minggu ini atau minggu depan bagi ASN di NTT. Anggaran sebesar Rp64 miliar untuk membayar THR dan gaji 13 bagi 14.000 lebih ASN di lingkungan Pemerintah NTT, ” tandasnya. (VN/bp)