Belum Ada Parpol Mendaftarkan Bacaleg ke KPU NTT

0
389
Foto: Inilah 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 sesuai nomor urut

NTTsatu.com – KUPANG – Sejak dibukanya masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli 2018 lalu, hingga hari ini, Jumat, 13 Juli 2018 belum ada satu Partai Politik pun yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pendaftaran Bacaleg akan berakhir tanggal 17 Juli 2018 mendatang.

Karena belum ada Parpol yang mendaftar maka,  KPU NTT meminta partai politik untuk segera memasukan berkas bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2019 tahun depan.

“Sejak pembukaan pemasukan berkas bacaleg, sampai saat ini, belum ada partai politik yang memasukan berkas. Kami minta agar parpol dapat segera memasukan berkas,” kata juru bicara KPU NTT Yosafat Koli yang dihubungi di Kupang, Jumat, 13 Juli 2018.

Dikatakannya, sejak hari pertama sampai saat ini belum ada satu parpol yang masukan berkas pencalegan. “Kami buka setiap hari sampai pukul 16.00 WITA, kecuali hari terakhir kami buka sampai pukul 24.00 WITA,” jelasnya.

Koli mengatakan, biasanya banyak parpol yang memanfaatkan waktu-waktu terakhir untuk memasukan berkas pencalegan. “Padahal, saat itu adalah saat kritis, sehinga kami harapkan parpol bisa manfaatkan waktu lebih awal untuk mengajukan berkas bacaleg,” harapnya.

Menurutnya, dengan masukan daftar bacaleg lebih awal, memberikan waktu juga bagi KPU untuk melakukan verifikasi. KPU akan kesulitan untuk melakukan pemeriksaan berkas secara teliti jika semua partai politik memasukan berkas pada hari terakhir.

“Jadi kami berharap Partai Politik bisa menggunakan waktu yang tersisa beberapa hari ini dan jangan menumpuk pada hari terakhir,” harap Koli.

Untuk diketahui, sebanuyak 14 Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Ke-14 Parpol itu sesuai nomor urut adalah:

1. Partai Kebangkitan Bangsa Nomor urut

2. Partai Gerindra Nomor urut

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar Nomor

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Perindo Nomor

10.            Partai Persatuan Pembangunan

11.            Partai Solidaritas Indonesia

12.            Partai Amanat Nasional

13.            Partai Hanura

14.            Partai Demokrat. (bp)

Komentar ANDA?