Foto: Kepala BPMPD NTT, Flori Mekeng
KUPANG. NTTsatu – Hingga saat ini panitia penerimaan calon tenaga pendamping perofesional belum mendapatkan hasil seleksi dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Karena itu belum bisa dipastikan kapan pengumuman ini baru bisa disampaikan kepada public.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) provinsi NTT, Flori Mekeng yang dihubungi di Kupang, Senin, 23 November 2015 menjelaskan, pemerintah provinsi NTT sudah mengirim longlist pelamar kepada Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi pada tanggal 7 September 2015 lalu. Namun hingga saat ini pemerintah provinsi belum mendapatkan hasil dari kementerian untuk disampaikan kepada public terutama kepada para pelamar, apakah mereka lolos atau tidak.
“Saat ini kamis masih terus menunggu shortlist yang ditetapkan oleh kementerian yang bersangkutan. Prosesnya memang lama karena Kementerian harus menilai semua pelamar dari seluruh provinsi di Indonesia. Kita tunggu saja kapan hasilnya dikirim dari Jakarta,” katanya.
Untuk diketahui, setelah pengumuman perekrutan tenaga pendamping professional dikeluarkan, ribuan pencari kerja di seluruh provinsi NTT melamar ke kantor BPMPD NTT.
Panitia tingkat provinsi NTT telah menyelesaikan tugasnya dengan mengirimkan semua berkas itu pada tanggal 7 September 2015 ke Kementerian untuk diproses disana.
Jatah tenaga pendamping untuk provinsi NTT tahun 2015 sebanyak 1.498 orang teridiri dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa yang bertugas di Kabupaten sebanyak 29 orang, tenaga pendamping desa yang bertugas di Kecamatan sebanyak 175 orang dan sisanya untuk tenaga pendamping local desa yang bertugas di desa sebanyak 1.294 orang. (bp)