Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, proses penyerahan kembali berkas perbaikan bakal caleg selama masa perbaikan baru dilakukan dua partai. Sisanya delapan partai baru mau menyerahkan pada hari terakhir.
“Baru dua partai yang menyerahkan berkas perbaikan. Sementara 8 partai lainnya baru menyerahkan di hari terakhir ini. Untuk itu hari ini (Minggu 9 Juli 2023) kami mengambil kebijakan menerima dua partai sekaligus untuk mengefektifkan waktu. Berkas yang diterima akan diperiksa sebelum menyatakan hasil dalam bentuk berita acara dan selanjutnya diverifikasi kembali sebelum menetapkan daftar calon sementara dan berproses menuju daftar calon tetap,” tandasnya.
Menurut Ketua KPU, semua proses yang berlangsung sangat muda karena melalui Silon sehingga diharapkan berjalan lancar. (*/nttsatu)