Berkas Gugatan Pilkada Rote Ndao ke MK Dinyatakan Lengkap

0
383

NTTsatu.com – KUPANG – Berkas gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao, Bima Theodorianus Fanggidae-Ernest Salmun Zadrak Pella terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao dinyatakan lengkap.

Penasehat Hukum Pasangan cabup dan cawabup Rote Ndao ini, Petrus Bala Pattyona yang mengubungi media ini, Senin, 16 Juli 2018 menjelaskan berkaa gugatan itu sudah dinyatakan lengkap dengan Akta Permohonan lengkap Nomor 16/2/PAN MK/2018 tertanggal 16 Juli 2018 dan ditandatangani oleh panitera Kasianur Sidauruk.

“Berkas sudah lengkap dan kini tinggal menunggu pemberitahuan secara resmi dari MK melalui surat tanggal 23 Juli 2018. MK telah menjadwalkan sidang gugatan di MK mulai tanggal 26 Juli 2018,”  kata Petrus.

Dia mengatakan gugatan ini akan dibuktikan dalam persidangan di MK. Kliennya memiliki bukti yang sangat lengkap dan akurat sehingga bisa melakukan gugatan ini.

“Soal kalau atau menang nanti ditentukan dalam persidangan di MK nanti,” kata Petrus. (bp)

 

Foto: Akta dari MK yang menyatakan berkas gugatan Bima Fanggidae dan Zadrak Pella lengkap

Komentar ANDA?