Bertengkar,  Pemuda Di TTS Bunuh Ayah Kandung

0
1504

NTTsatu.com — SOE — Bejat merupakan sebuah kata yang pantas diberikan kepada Marten Tanaem  (29) karena dia nekad menghabisi nyawa Habel Tanaem ayah kandungnya  di RT.012/RW.006, Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS pada Sabtu, 06 Juni 2020.  Pelaku tegah membunuh ayahnya lantaran terjadi pertengkaran dengan korban.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pada hari
Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 wita, pelaku tiba di rumahnya di RT 012/RW 006, Desa Nenoat, Kec.Nunkolo, Kab.TTS kemudian dengan  korban dan sdri.Silpa Tabun.
Pada saat itu korban berada di dalam rumah bulat (dapur) dan pelaku berada di emper belakang rumah, sedangkan sdri.Silpa Tabun sedang mengambil makanan untuk korban.
Pada saat mengantar makanan, korban langsung mendorong piring yang berisikan makanan yang dibawakan Silpa Tahun  hingga piring tersebut jatuh.
Saat bersamaan terjadi, pertengkaran antara korban dan pelaku karena pelaku jarang / tidak betah dirumah.
Diketahui, Pelaku tidak  mempunyai pekerjaan tetap dan sering keluar rumah tanpa alasan yang jelas sehingga sering trjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku tidak merespon saat melihat korban menolak makanan yang diberikan oleh Silpa Tabun.
Sipa Tabun pergi meninggalkan korban dan pelaku untuk menuju ke rumah Aris Tanaem untuk melaporkan kejadian itu. Mendengar itu Aris Tanaem dan Silpa Tabun yang juga salah satu anak korban menuju TKP.
Saat tiba di TKP Aris Masih melihat sepeda motor pelaku terparkir di depan TKP.  Dia (Aris Tanaem) sempat  memanggil nama korban dan pelaku tetapi tidak ada yg menjawab.
Aris Tanaem berjalan melewati samping rumah untuk menuju ke bagian belakang rumah. Setelah tiba di belakang rumah, dengan penerangan cahaya senter melihat korban sudah dalam kondisi terbaring dan saat melihat korban dari jarak dekat diketahui korban sudah tidak bernyawa (meninggal dunia) sedangkan pelaku saat itu sudah tidak berada di TKP
Sebelum ditangkap Kapolsek Amanatun Selatan dan anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku dan diamankan oleh pihak Polsek Amanatun Selatan bersama anggota Buser Polres TTS.
Pelaku sempat bersembunyi di rumah Yoseph Liufeto. (*/bp)

Komentar ANDA?