Besok, DPP Partai Golkar Tetapkan Calon Kepala Daerah

0
507
Foto: Rapat Pengurus Harian DPD Partai Golkar NTT yang dipimpin Ketua Harian, Muhammad Ansor, Minggu, 03 September 2017

NTTsatu.com – KUPANGMenurut rencana, besok, Senin,  04 September 2017 Dewan impinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan menggelar rapat penetapan para calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada tahun depan.

Untuk NTT, selain Pemilihan Gubernur NTT,  juga ada 10 Kabupaten yang akan mengikuti pilkada.tahun depan yakni Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Alor, Sikka, Ende, Nagekeo, Manggarai Timur, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Golkar NTT, Muhammad Ansor ketika memipin rapat di ruang rapat Kantor Golkar NTT, Minggu, 03 September 2017 menjelaska, sudah ada undangan dari DPP untuk menghadiri rapat penetapan itu di DPP.

“Kita akkan hadir dalam rapat penetapan itu di DPP. Jadwal kita untuk NTT sudah disampaikan yakni pukul 15.00 WIB,” katanya.

Dalam rapat itu, para peserta rapat yang adalah pengurus Harian DPD Partai Golkar NTT menggunakannya utuk mengungkapkan perasaannya terkait persitiwa terkini yang dialami Partai Golkar terutama penetapan calon kepala daerah hingga mundurnya Ibrahim Agustinus Medah  dari Partai Golkar.

Semua yang disampaikan dalam rapat itu akan dibawah oleh tim dari DPD yang menghadiri rapat besok. Mereka yang akan berangkat adalah Mohammad Ansor sebagai Ketua Harian, Thomas Tiba selaku Sekretaris DPD, Anwar Pua Geno selaku Korbid Pemenangan Pemilu dan Alfridus Bria Seran selaku Bendahara DPD.

“Segala hal yang disampaikan dalam rapat ini akan kami sampaikan kepada DPP besok,” kata Ansor.

Untuk diketahui, tanggal 25 Agustus 2017,  Ibrahim Agustinus Medah mengundurkan diri dari Partai Golkar pasca penetapan Melkiades Laka Lena sebagai calon Kepala Daerah. Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2017, Medah menyampaikan pengunduran  diriya secara resmi dengan surat kepada DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Gilkar NTT. (bp)

Komentar ANDA?