Kasi penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menyampaikan, bila tidak ada aral melintang, maka besok akan dilaksanakan penyerahan tersangka Ira Ua bersama barang bukti oleh penyidik Polda NTT.
“Rencananya besok, kalau tidak ada hambatan,” kata Abdul Hakim.
Diketahui, Ira Ua merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael yang merupakan ibu dan anak di Kupang tahun 2021 lalu.
Ira Ua bersama suaminya, Randi Badjideh diduga terlibat dalam pembunuhan Astri dan Lael.
Pihak Pengadilan Negeri Kupang kini telah menjatuhi hukuman mati terhadap Randi Badjideh yang melakukan eksekusi dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.
Sementara berkas perkara tersangka Ira Ua baru dinyatakan lengkap setelah empat kali dikembalikan Jaksa dari Kejati NTT ke penyidik Polda NTT. (VN/bp)
=========
Foto: Dengan tangan diborgol Ira Ua datang bersaksi untuk Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (8/6/2022).