NTTSATU.COM — KUPANG — Seorang pengusaha ternama di Kota Kupang, ditangkap Satgas Naskoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BNNP NTT Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, SH, M.Si mengatakan, tersangka RS ditangkap pada 13 Februari 2023.
Menurutnya, RS ditangkap bersama teangka lainnya berinisial B dan keduanya saat ini ditahan di BNN Provinsi NTT.
“Kami mendapat informasi terkait peredaran Narkoba ini dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, dan kami telusuri akhirnya berhasil menangkap tersangka RS,” ujar Kombes Pol Ricky Yanuarfi Sikumbang, didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT Kombes Pol Moh. Nasrun Mikaris kepada wartawan, Senin 27 Februari 2023.
Kandidat Jenderal bintang satu ini menambahkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Shabu 7,2 Gram.
“Hasil tes urin RS dari Balai POM, positif pemakai Narkoba. Dan setelah kita periksa, yang bersangkutan mengaku pemakai Narkoba,” ujarnya.