BPJS Ketenagakerjaan Ende Serahkan Santunan Kematian

0
1234

NTTsatu.com — ENDE — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ende  menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kali ini, klaim pembayaran jaminan kematian diserahkan kepada ahli waris almarhum Romanus Ragho petugas sensus pada sensus penduduk 2020 sebagai mitra statistik dan bertugas di desa Randorama kecamatan Ende meninggal dunia dalam masa tugas karena sakit.

Santunan diserahkan oleh kepala Kantor Cabang Ende didampingin Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ende, Ir Paulus Puru Bebe kepada Katharina Dengo selaku ahli waris di Kantor BPJS cabang Perintis Ende Mautapaga , Jumat (27/9).

Lebih lanjut Hendi Kurniawan menjelaskan Adapun hak yang diterima ahli waris, terdiri dari santunan jaminan kematian Rp 20.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000 dan santunan berkala yang diterima sekaligus Rp 12.000.000, sehingga total santunan yang diterima Rp 42.000.000.

Semnetara itu Kepala BPS Ende Ir Paulus Puru Bebe mengatakan, sebanyak 380 tenaga petugas sensus pendudk 2020 di instansinya telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketanagkerjaan sejak 1Sepetember sampai dengan 31 September.2020 ini sesuai masa kontrak satu bulan..

Lanjut Paulus ke depan BPS Ende akan mendaftarkan lagi mitra mitra tenaga statistik lainnya yang direkrut setiap bulan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial, sehingga tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan tenang.

Paulus berharap BPJS Ketenagakerjaan lebih intens lagi menyosialisasikan program pemerintah ini, sehingga lebih dikenal oleh masyarakat luas dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Cabang Ende mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPS Ende untuk melindungi tenaga kerjanya baik tenaga kerja honorer di BPS Ende maupun tenaga mitra statistiknya.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman sosial ini merupakan wujud kehadiran negara dalam rangka menyejahterakan masyarakat akan tetap terus meningkatkan pelayanannya,” kata dia.

Di samping itu, pihaknya juga terus menyosialisasikan program ini ke seluruh lapisan tenaga kerja baik pekerja penerima upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) seperti, usaha kecil dan mikro, ojek, pedagang pasar, juru parkir dan lain sebagainya yang selama ini belum banyak terlindungi. (ino)

Komentar ANDA?