NTTSATU.COM — MAUMERE — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sikka mencatat kenaikan jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) di Kabupaten Sikka yang berfokus pada pertanian di pekarangan rumah atau petani gurem.
Pada 2023 melalui Sensus Pertanian, terdapat 27.580 petani gurem, Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 56,20 persen jika dibandingkan dengan data Sensus Pertanian pada 2013.yang hanya 16.500 petani gurem.
Kepala BPS Sikka Kristanto Setyo Utomo SST,MSi , menjelaskan kenaikan RTUP lantaran faktor lahan yang semakin sempit. Hal ini disampaikan dalam acara worshop produksi padi 2022-2023 dan desimnasi hasil ST2023 di CAPA RESORT MAUMERE PULAU FLORES
“Salah satu konsep petani gurem ini kan yang lahannya sempit. Ini pasti ada korelasinya. Makin ke sini, lahan pasti makin sempit,” kata Kristanto
Secara spasial, Kristanto menyebut bahwa ada sebelas kecamatan yang jumlah RTUP diatas 1500 RTUP persentase RTUP gurem tertinggi di wilayah Kabupaten Sikka dapat di Kecamatan waigete , yang mencapai 3.395 RTUP Kecamatan Kangae sebanyak 2445 RTUP kecamatan Nita sebanyak 2148 RTUP kecamatan Alok sebanyak 1912 RTUP dan Kecamatan Magepanda sebesar 1794 RTUP.
Selanjutnya, Kecamatan Alok Barat sebesar 1756 RTUP kecamatan Talibura sebesar 1748 RTUP kecamatan Palue sebesar 1693 RTUP, kecamatan Paga sebesar 1680 RTUP, kecamatan Alok Timur sebesar 1539 RTUP, kecamatan Kewapante sebanyak 1532 RTUP. jumlah petani gurem sendiri di Sikka 27580 RTUP Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 56,20 persen jika dibandingkan dengan data Sensus Pertanian pada 2013 yang hanya 16.500 RTUP.
Kristanto menambahkan, dengan pertumbuhan jumlah petani gurem, program pertanian yang seharusnya dikembangkan tidak lagi berkaitan dengan penambahan lahan, tetapi lebih kepada peningkatan produktivitas petani.
“Jangan-jangan programnya bukan ekstensifikasi tapi intensifikasi. Produktivitasnya walaupun gurem tapi tetap ditingkatkan bukan malahan menambah lahan tapi menambah produktifitas terutama tanaman pangan,” ucap Kristanto.
Untuk diketahui, petani gurem merujuk kepada rumah tangga yang mengelola atau memiliki lahan dengan luas kurang dari 0,50 hektar, yang digunakan baik untuk keperluan pertanian maupun tempat tinggal. Kategori petani gurem ini mencakup berbagai sektor, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Kristanto memperkirakan faktor jumlah petani gurem meningkat adalah pertama pembagian tanah sebagai warisan kepada anak cucu petani, kedua alih fungsi lahan pertanian yang luasanya sudah kecil tersebut.
“Apabilah petani mewariskan tanah pertanian kepada anak anaknya akan ada pembagian lahan dengan luas yang lebih kecik sehingga petani tersebut masuk kategori petani gurem.
Ahli fungsi lahan juga dibagi untuk warisan keluarga, pemanfaatannya bukan untuk pertanian tapi membangunn tempat tinggal,” tegas Kristanto. (ino)