Brigade Meo Maafkan Prima Dengan Menarik Laporannya di Polda NTT

0
416
Foto: Brigade Meo akhirnya memaafkan sekaligus menarik laporannya terhadap Prima

NTTsatu.com – KUPANG – Ketua Brigade Meo, Pendeta Ady yang melaporkan Prima Guida Jurnalita Bahrain di Mapolda NTT atas kasus umbaran kebencian (hate space), akhirnya memaafkan perbuatannya sekaligus menarik laporannya di Polda NTT.

Ady menjelaskan, keputusan memaafkan Prima didasarkan pada beberapa alasan, pertama : kesalahan yang dilakukan Prima bisa juga dilakukan oleh siapapun. Pasalnya, saat melakukan kesalahan Prima sedang dalam keadaan tidak terkontrol saat sedang berbicara.

Kedua, dalam pertemuan sebelumnya dengan Prima, Prima telah mengungkapkan penyesalan atas apa yang telah dilakukanya. Ia mengakui bahwa ternyata ungkapannya melalui facebook berdampak luas.

Dasar yang ketiga adalah, memberikan pesan kepada orang di luar NTT bahwa NTT berbeda dengan orang lain. Pengampunan dilakukan tidak setengah-setengah. Perbedaan itu ada tapi orang NTT menghargai perbedaan dan wilayah lain dapat belajar di NTT.

“Siapapun bisa salah, dalam bicara karena tidak kontrol. Apa yang dilakukan Prima bisa dilakukan oleh saya atau orang lain, Sudah ada ungkapan penyesalan yang dianggap sepele berdampak luas dan dia menyesal dan minta maaf. Pantas dan harus saya ampuni karena pengakuan dan penyesalan sudah dilakukan dengan tulus dan dengan mencabut laporan,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, kasus seperti yang terjadi ini tidak terulang kembali sehingga Indonesia rukun dan damai. Slogan rukun dan damai tidak hanya sebatas slogan tapi bisa dibuktikan dan dilakukan.

“Harapan bahwa ini kasus yang terkahir tidak boleh ada muncul kasus seperti ini sehingga Indonesia rukun dan damai tidak hanya slogan tapi bisa dilakukan,” kata Pendeta Aldy.
Sementara Wakil Sekretaris MUI NTT, mewakili Ketua MUI dan pengurus MUI NTT, Boli Tonda Baso, mengatakan, apa yang dilakuka hari ini adalah menjadi sebuah pigura dan menjadi contoh bersama bahwa media sosial berdampak negatif dan positif tergantung bagaimana kita menggunakannya.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua menggunakan medsos. Informasi yang belum mengetahui kebenaran harus menghindari sehingga tidak terjadi kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya Selain itu, momentum hari ini, adalah sebuah bukti bahwa damai itu ada dan damai itu adalah milik kita semua. “Jika kita semua telah duduk bersama itulah damai kita semua, ” ujarnya.

Perjanjian perdamaian dilakukan di Mapolresta Kupang Kota. Perdamaian dihadiri tokoh agama, aktifis kemanusiaan dan orang tua Prima.

Dalam proses perjanjian, dibacakan surat pernyataan permintaan maaf oleh Prima dan surat kesepakatan perdamaian dibacakan Pendeta Aldy. (Ambu)

Komentar ANDA?