NTTsatu.com – KUPANG – Menanggapi berita mengenai beras Rastra yang tidak layak konsumsi yang di terima oleh masyarakat di Kelurahan Manutafen dan Namosain, Regional Bulog Kupang siap menggatikan beras tidak layak konsumsi dengan beras yang berkualitas baik.
“Kami sudah komitmen untuk menggantikan semua beras Raskin yang tidak layak konsumsi dari masyarakat. ini merupakan komitmen kami dengan masyarakat, jika beras yang di terima masyarakat tidak layak konsumsi langsung di konfirmasi di Bulog Pusat agar segera di gantikan dengan beras yang baik dan layak,” kata Kabit Operasinal dan pelayanan publik Regional Bulog Kupang, Dominggus Foes di ruang kerjanya, Jumat (2/6).
Pihak Bulog juga mengakui jika beras yang rusak lolos dari pantauan mereka karena mereka hanya memeriksa kualitas beras dengan pengambilan sampel secara Random serta masa penyimpanan merupakan faktor penyebab kerusakan beras di Gudang.
Ada dua Kelurahan yang sudah mengkonfirmasi mengenai kerusakan beras yang di bagikan yakni Kelurahan Manutapen dan Jelurahan Namosain.
Sementara, Kabit Pengadaan Drive Bulog NTT, Alex Malelak, mengatakan, memang masa penyimpanan juga merupakan faktor yang sangat berpengaruh pada kualitas beras, apalagi beras di tahun 2017 merupakan beras-beras dari Dalam Negeri sehinggga kualitasnya juga sangat rendah, jika beras dari luar negeri pasti akan sangat awet karena didukung dengan kualitas dan pengawetan yang cukup baik.
“Lamanya penyimpanan merupakan faktor utama kerusakan beras,” katanya.
Lanjutnya, Beras yang ada di Gudang Bulog saat ini merupakan beras dari Jawa Timur dan NTB, Setelah di terima dari Jawa, dilakukan pemeriksaan fisik sebelum dimasukan ke dalam Gudang, beras di periksa dan di sortir namun karena dengan jumlah yang banyak, hanya diperiksa secara manual yakni seperti pemeriksaan secara random saja tidak periksa satu-satu karena jumlahnya sangat banyak yakni pengiriman mencapai 4000 Ton per pengiriman.
Masa penyimpanan di Gudang Bulog Kupang mencapai 6 bulan atau lebih sebelum penyaluran kepada kabupaten-kabupaten di NTT, dan Kabupaten juga pasti melakukan penyimpanan sebelum penyaluran kepada masyarakat karena harus menunggu data yang diferivikasi dan Validasi dari pemerintah kabupaten dan Kota.
Dikatakannya, tanggal 31 Mei yang lalu sudah disalurkan beras Rastra mencapai 618 ton untuk 27 kelurahan di kota kupang, yang sudah melapor untuk beras tidak layak konsumsi baru dua kelurahan yakni kelurahan Namosain dan Manutapen.
Bulog Kupang Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menerima beras yang tidak layak konsum agar segera melapor kepada Bulog agar di gantikan dengan beras yang berkualitas baik. (Ambu)