NTTsatu.com – RUTENG – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Petrus Salestinus menegaskan, Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera harus segera mengklarifikasi pemberitaan seputar perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten ini yang diberitakan media massa selama ini.
Klarifikasi ini menjadi penting, bukan saja karena berita media online dimaksud tidak menyebut nama pejabat Pemda Sikka yang diduga sebagai pelakunya, akan tetapi klarifikasi ini juga untuk memperjelas apakah peristiwa cabul dimaksud benar-benar terjadi atau tidak, kalau terjadi maka kejadian itu dilakukan dimana oleh pejabat siapa dan siapa saja wanita ASN Sikka yang menjadi korbannya.
Melalui rilisnya yang diterima NTTsatu.com, Senin, 18 September 2017 Salestinus menyatakan ini semua harus menjadi jelas agar Pejabat Pemda Sikka yang tidak melakukan tidak menjadi korban karena masyarakat secara emosional akan menggeneralisasi setiap pejabat Pemda Sikka.
Klarifikasi bukan untuk memenuhi tuntutan pihak koran, apalagi pihak korban belum mau mengadu, namun demikian klarifikasi ini untuk menjamin ketenangan bekerja para ASN di Sikka khususnya ASN Wanita, juga menunjukan bahwa Bupati Sikka peka terhadap setiap persoalan yang muncul terutama tentang sikap dan perilaku pejabat ASN di Sikka yang berada di bawah tanggung jawab Bupati Sikka. Klarifikasi ini juga dimaksudkan agar Bupati Sikka dapat melokalisir persoalan cabul dimaksud, agar tidak meluas dan tidak menggeneralisir siapa saja yang menjadi Pejabat Pemda Sikka.
“Jika tidak segera diklarifikasi, maka publik bisa saja menduga bahkan mencoba mendeskripsikan menurut nalar mereka siapakah gerangan pejabat Pemda Sikka dimaksud, Bupati Sikka-kah, Wakil Bupati Sikka-kah, Sekda-kah atau para SKPD Sikka yang jumlahnya cukup banyak,” tulisnya.
Klarifikasi dari Bupati Sikka kata Salestinus, merupakan suatu keniscayaan, karena Sikka sedang memasuki musim pilkada, Sikka sedang membangun pemerintahan Yang Bersih dan Bebas dari KKN dan menatakelola pemerintahan daerah Sikka secara lebih bermartabat, terlebih-lebih melindungi ASN dari unsur perempuan Sikka di Sikka, yang oleh orang tua dan/atau suaminya menitipkan kepada Pemerihtah Daerah untuk dibina menjadi ASN yang bekerja dengan penuh pengabdian terhadap Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah, bukan untuk dijadikan korban percabulan.
Banyak mekanisme bisa ditempuh, baik melalui pendekatan hukum adat dengan cara mediasi atau melalui pendekatan hukum positif dll., yang penting harus ada penyelesaian yang baik dan bertanggung jawab.
Jika Bupati Sikka Joseph Ansar Rera tidak segera melakukan klarifikasi dengan mamanggil semua ASN dari unsur Wanita di Kabupaten Sikka untuk dimintakan informasinya, siapakah gerangan Pejabat Pemda Sikka yang disebut-sebut berbuat cabul atau mencabuli beberapa ASN di lingkungan Pemda Sikka dimana Yosef Ansar Rera sebagai Bupati Sikka selaku penanggungjawabnya maka hal itu dikhawatirkan munculnya gelombang aksi massa menuntut Bupati Sikka untuk bertanggung jawab menyelesaikannya.
“Jika tidak segera diklrafisikasi, maka TPDI atau masyarakat bisa membawa kasus ini kepada KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA/KASN untuk membentuk Tim Independen melakukan investigasi guna menemukan siapa Pejabat Pemda Sikka sebagai pelakunya dan siapa saja korbannya, demi menjamin ketenangan kerja para ASN di Sikka,” tulisnya. (mus)