NTTsatu.com – ENDE – Bupati Ende Drs Djafar Ahmad MM sudah menerbitkan surat yang menjadi Instruksi Bupati disingkat Inbup untuk mensukseskan Sensus penduduk 2020 di Bumi Rahim Pancasia.
Surat itu ditujuhkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah kabupaten Ende, para kepala kantor /Instansi Vertikal dalam wilayah Kabupaten Ende, kepala BUMN/BUMD Se Kabupaten Ende, Rektor/Ketua Sekolah PTS se Kabupaten Ende serta para camat se Kabupaten Ende Dimintakan untuk mensukseskan sensus penduduk yang dilaksanakan dengan dua mode yaitu Secara mandiri melalui oneline atau Sensus Penduduk Oneline (SPO) dimana dilakukan secara mendiri dengan mengakses http/sensus bps.go.id.
Pelaksanaan dimulai dari tanggal 15 Februari sampai dengnan 31 Maret tahun 2020. Lebih lanjut Bupati mengintruksikan untuk terwujutnya data kependudukan yang baik dan akurat menuju Ende sare Lio Pawe dalam satu data Kependudukan, maka diwajibkan setiap ASN/Mahasiswa pada satuan kerjanya untuk melakukan sensus penduduk oneline (SPO) yang sedianya mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret tahun 2020 dan selanjutnya akan di monitoring laporannya
Disamping oneline Bupati Ende juga intruksikan untuk setia ASN wajib mensosialisasikan Sensus penduduk 2020 kepada keluarga besarnya tetangga dan kelompok –kelompok masyarakat lainya untuk siap menerima petugas sensus penduduk 2020 pada mode kedua yaitu Sensus penduduk wawancara (SPW) yang akan dilakukan selama sebulan yaitu pada bulan juli 2020.
Sementara itu kepala BPS Ende Ir Paulus Puru Bebe Menjelaskan Data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menentukan arah kebijakan. Jika data kependudukan yang dimiliki akurat, maka pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal, demikian sebaliknya.
Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende terus mematangkan persiapan dan mendalami skema sensus penduduk 2020. Tujuannya supaya data kependudukan terkait jumlah, profil, dan kondisi penduduk di satu wilayah terekam jelas dan tepat.
“Pemerintah hadir untuk melayani dan bertanggungjawab menyejahterakan penduduk. Bagaimana punya program-program kesejahteraan kalau penduduknya tidak kita ketahui. Tentunya, dengan berbagai karakteristik,” kata Kepala BPS Ende Ir Pulus Puru Bebe ketika di konfirmasi di rungan kerja Senin (28/1).
Lebih lanjut Paulus menjelaskan “Kepentingan utama statistik (data kependudukan) adalah untuk perencanaan pembangunan. Karena pembangunan akan dimulai dari informasi-informasi yang berkaitan dengan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), keberadaan SDM, dan tantangannya,” imbuhnya.
Ada dua urgensi lain dari sensus penduduk, yakni realisasi amanat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertera dalam World Population and Housing Programme, dan mengukur tingkat literasi teknologi masyarakat.
Terkait amanat PBB, kata Paulus , setiap negara harus memperbarui data kependudukan secara berkala. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya interaksi penduduk antar negara. Selain Indonesia, ada 53 negara lain, termasuk Cina dan Jepang, menggelar sensus penduduk pada 2020.
“Penduduk ini harus diatur sesuai daripada rekomendasi PBB. Dan amanat PBB ini mengayomi seluruh negara. Bahwa interaksi penduduk antar negara ini kan terjadi, entah di sektor perdagangan, investasi dan yang lain,” ucapnya.
Paulus menegaskan, sensus penduduk 2020 yang dilakukan BPS merupakan pengumpulan data kependudukan secara de facto atau tempat tinggal selama satu tahun.
Ambil contoh, warga dengan e-KTP Nagekeo menetap atau berencana tinggal di Ende selama lebih dari satu tahun. Maka, secara de facto warga Nagekeo tersebut adalah warga Ende karena menggunakan sumber daya di tempat dia tinggal, termasuk Warga Negara Asing (WNA).
“Konsep de facto itu yang biasa tinggal satu tahun lebih. Nah kalau kurang ada permakluman. Boleh tidak satu tahun, tapi berniat menetap lebih dari satu tahun. Kalau dia bilang sementara, tapi tinggal setahun lebih sehari, itu de facto bahwa dia warga setempat,” katanya.
Maka itu, Paulus berharap kesadaran masyarakat akan identitas dirinya terus meningkat. Salah satunya dengan memperbarui identitas. Selain tempat tinggal, masyarakat perlu memerhatikan status lainnya, seperti pernikahan, pekerjaan, dan pendidikan terakhir. (Ino/bp)