KUPANG, NTTsatu.com – Bupati Flores Timur (Flotim) Yoseph Lagadoni Herin, mengaku belum mengetahui adanya penolakan dari warga suku Lamabelawa Kole terhadap rencana pemerintah untuk menggunakan lahan milik suku Lamabelawa sebagai lokasi Bandara Adonara.
Dihubungi melalui telepon dari Kupang ke Larantuka, Rabu, 17 Juni 2015 Yosni sapaan akrab Bupati Yoseph Lagadoni Herin itu mengatakan, hingga saat ini dia belum mendapatkan laporan kalau ada warga suku Lamabelawa Kole yang menolak pemanfaatan lahan di Lewo Buto itu sebagai lokasi pembangunan Bandara Adonara. Karena itu dia tidak mau berkomentar soal itu jika belum mengetahuinya secara pasti.
“Saya belum tahu persoalan itu. Tetapi sebelum proses studi kelayakan lokasi bandara, Pemkab sudah melakukan pendekatan dengan pemilik ulayat. Jika ada penilakan seperti itu, saya akan cek camat Witihama dan Kepala desa di sana,” katanya.
Ditanya tentang surat penolakan yang dilayangkan Daniel Demon Lamabelawa melalui surat tertanggal 25 Mei 2015 lalu kepada Gubernur NTT dengan tembusan antara lain untuk Bupati Flotim, Yosni mengaku belum mendapatkan surat tersebut. Kemungkinan surat masih di bagian Umum Setda Flotim.
“Saya cek staf dulu, kalau sudah ada surat itu, tentu saya akan pelajari terlebih dahulu,” tegasnya.
Dikatakan, memang pemerintah Kabupaten Flotim berkewajiban melakukan upaya pembebasan lahan, karena itu proses awal pendekatan dengan pemilik ulayat sudah dilakukan. Jika hasil studi kelayakan, lokasi ini memang cocok untuk pembangunan Bandara, maka pemerintah akan melakukan upaya lanjutannya.
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Richard Djami yang dihubungi terpisah di Kupang mengatakan, sampai saat ini baru dilakukan survei dan studi kelayakan terhadap tiga lokasi yang akan dibangun Bandara di Adonara, Flores Timur, menyusul adanya rencana pemerintah pusat membangun bandara di wilayah itu.
Tiga lokasi yang siurvey itu adalah di Kecamatan Witihama, Ile Boleng dan Adonara Barat. Jadi lokasi di Lewo Buto Kecamatan Witihama itu merupakan satu dari tiga lokasi yang sudah ditinjau beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, hasil survei dari ketiga lokasi tersebut akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan, setelah itu baru dilakukan pembicaraan tentang pembebasan lahan. Jadi kalau memang hasil survey itu menetapkan lokasi mana yang paling cocok, maka pemerintah akan melakukan pendekatan dengan pemilik lahan tersebut. (iki)