NTTsatu.com – LARANTUKA – Bupati Flores Timur, Anton Hadjon merasa kagum dengan terobosan pendekatan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga perantau asal Flores Timur di Kabupaten Nunukan dan Tarakan (Kalimantan Utara) oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur belum lama ini .
Bupati Anton Hadjon setelah mendengar paparan hasil kerja Tim Dukcapil Flotim di Nunukan dan Tarakan yang disampaikan Kadis, Marianus Nobo Waton dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Petrus K.Kewuan dalam gelar konferensi pers di ruangan kerja Bupati, Rabu 18 September 2019, langsung memerintahkan Kadis Nus Waton untuk menetapkan jadwal pelayanan secara periodik.
Bahkan Bupati Anton Hadjon menyatakan kesiapannya untuk turut serta memantau pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga perantau asal Flotim baik di Nunukan dan Tarakan di jadwal pelayanan berikutnya.
Sementara itu tentang pelayanan dokumen kependudukan yang telah dilaksanakan pihak Dukcapil Flotim di Nunukan dan Tarakan, Kadis Nus Waton kepada Bupati Anton Hadjon melaporkan, pada pelayanan di Kabupaten Nunukan (5-10/9) pihak Dukcapil Flotim melakukan perekaman warga perantau asal Flotim wajib KTP sebanyak 250 orang. Dari 250 perantau yang mengikuti perekaman tersebut, langsung tercetak 200 KTP Elektronik (sesuai jumlah blanko) dan 50 Suket, 212 lembar Kartu Keluarga, 20 lembar Akta Kelahiran , 25 Akta Kematian serta Akta Perkawinan bagi 15 pasang.
Sedangkan di Tarakan, keempat staf Dukcapil Flotim itu melakukan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 13 September 2019 .Dari pelayanan tersebut, mereka menerbitkan 120 Suket, dan 70 lembar Kartu Keluarga .
“Masih terlalu banyak warga Flotim baik yang ada di Nunukan dan Tarakan serta di Malaysia yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Hal ini yang membuat mereka sungguh menderita di sana, karena tidak diakui sebagai penduduk disana. Karena tidak diakui sebagai penduduk di sana maka mereka tidak mendapat pelayanan sebagaimana penduduk di sana. Misalnya di layanan kesehatan, mereka tidak mendapatkan layanan BPJS karena tidak terdaftar sebagai penduduk di sana. Demikian pun halnya dengan layanan di bidang pendidikan dan lain sebagainya.”ungkap Nus Waton dan Piter Kewuan sembari menambahkan pihaknya juga menyempatkan diri untuk melakukan pertemuan dengan pihak Konsulat RI di Tawau-Malaysia. (*/tim)
======
Foto: Dari kiri, Kabid Pendaftaran Penduduk, Petrus K. Kewuan, Kepala Dinas Dukcapil Flotim, Marianus Nobo Waton dan Bupati Flores Timur, Anton Hadjon dalam gelar Konferensi Pers terkait Pelaporan Hasil Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi perantau asal Flotim di Nunukan dan Tarakan, Rabu (18/9) .Foto :BNN/Emnir.