Beranda Polkam Bupati Flotim Kagumi Atas Terobosan Dukcapil

Bupati Flotim Kagumi Atas Terobosan Dukcapil

0
531

NTTsatu.com – LARANTUKA Bupati Flores Timur, Anton Hadjon merasa kagum dengan terobosan  pendekatan pelayanan dokumen kependudukan  bagi warga perantau asal Flores Timur di Kabupaten Nunukan dan Tarakan (Kalimantan Utara)  oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur  belum lama ini .

Bupati Anton Hadjon setelah mendengar  paparan hasil kerja Tim Dukcapil  Flotim  di Nunukan dan Tarakan  yang disampaikan Kadis, Marianus Nobo Waton dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk  Petrus K.Kewuan dalam gelar konferensi pers di ruangan kerja Bupati, Rabu 18 September 2019, langsung memerintahkan Kadis Nus Waton untuk  menetapkan jadwal pelayanan  secara periodik.

Bahkan  Bupati Anton Hadjon menyatakan kesiapannya untuk  turut serta memantau pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga perantau asal Flotim  baik di Nunukan dan  Tarakan di jadwal pelayanan berikutnya.

Sementara itu tentang pelayanan dokumen kependudukan  yang telah dilaksanakan pihak Dukcapil Flotim di Nunukan dan Tarakan, Kadis Nus Waton kepada Bupati Anton Hadjon melaporkan, pada pelayanan di Kabupaten Nunukan  (5-10/9) pihak Dukcapil Flotim melakukan perekaman warga  perantau asal Flotim  wajib KTP sebanyak 250 orang. Dari 250  perantau yang mengikuti perekaman tersebut, langsung tercetak 200  KTP Elektronik (sesuai jumlah blanko) dan 50 Suket, 212 lembar Kartu Keluarga, 20 lembar Akta Kelahiran , 25 Akta Kematian serta Akta Perkawinan bagi 15 pasang.

Sedangkan di Tarakan, keempat staf Dukcapil  Flotim itu melakukan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 13 September 2019 .Dari pelayanan tersebut, mereka menerbitkan 120 Suket, dan 70 lembar Kartu Keluarga .

“Masih terlalu banyak warga Flotim baik yang ada di Nunukan dan Tarakan serta di Malaysia yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Hal ini yang membuat mereka sungguh menderita di sana, karena tidak diakui sebagai  penduduk disana. Karena tidak diakui sebagai penduduk di sana maka mereka tidak mendapat pelayanan sebagaimana  penduduk di sana. Misalnya di layanan kesehatan, mereka tidak mendapatkan layanan BPJS karena tidak terdaftar sebagai penduduk di sana. Demikian pun halnya dengan layanan di bidang pendidikan dan lain sebagainya.”ungkap Nus Waton dan Piter Kewuan sembari menambahkan pihaknya juga  menyempatkan diri untuk  melakukan pertemuan dengan pihak Konsulat RI di Tawau-Malaysia. (*/tim)

======

Foto: Dari kiri, Kabid Pendaftaran Penduduk, Petrus K. Kewuan, Kepala Dinas Dukcapil Flotim, Marianus Nobo Waton dan Bupati Flores Timur, Anton Hadjon dalam gelar Konferensi Pers  terkait Pelaporan Hasil  Pelayanan Dokumen Kependudukan  bagi perantau asal Flotim di Nunukan dan Tarakan, Rabu (18/9) .Foto :BNN/Emnir.

Komentar ANDA?