NTTsatu.com – LARANTUKA – Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon,ST melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Melantik Enam Pejabat Tinggi Pratama Hasil Pansel, dan mengukuhkan Pejabat Tinggi Pratama Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Rabu, 8/1/2020.
Proses panjang Pansel Enam (6) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Flores Timur, akhirnya terjawabi oleh Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon,ST.
Dari 3 nama calon kepala dinas untuk setiap OPD ( yang dipanselkan ) yang dihasilkan dalam proses seleksi oleh Tim Pansel sebagaimana yang tertuang dalam SK Tim Pansel Kabupaten Flores Timur Nomor BKPP. 835 / 699. 1 / PANSEL / 2019,pada tanggal 22 Nopember 2019 silam, Bupati Anton Hadjon bertempat di aula Setda Flotim, Rabu (8/1) menampakkan ke-6 figur Pejabat Tinggi Pratama pilihannya itu, sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik mereka bersama Pejabat Administrator serta Pengawas lingkup Pemerintahan Kabupaten Flores Timur .
Sebagaimana yang disaksikan, jabatan Kepala Dinas pada OPD Dinas Perdagangan dan Perisdustrian, dipercayakan Bupati Anton Hadjon kepada Siprianus Sina Ritan, S.Sos, M.Si,yang berdasarkan penilaian Tim Pansel berada dalam ‘jepitan’ Drs. Badaruddin dan Yakobus Ara Kian,S.Sos. M.AP. Untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Anton Hadjon memberikan kepercayaan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut kepada Sri Ardi Rahaju, S.Sos,M.AP, yang oleh Tim Pansel ditetapkan pada lajur pertama sebelum Paulus Petala Kaha, M.Si, dan Drs. Laurensius Nurat Hewen.
Sementara itu, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan Tinggi Pratama diembankan Bupati Anton Hadjon kepada Alfonsus Hada Betan,SP yang ditetapkan Tim Pansel berada di lajur kanan sebelum Drs.Ramon Mandiri Piran dan Saul Paulus Lagadoni Hekin,ST,M.Si. Sedangkan sebagai Top Leader Dinas Lingkungan Hidup, Servulus Satel Demoor,S.Hut lah yang menjadi orang pilihan Bupati Anton Hadjon yang oleh Tim Pansel ditetapkan pada lajur pertama dari Johanes Brechmas Suban Tukan, ST, MT dan Ir.Agustinus Kleden.
Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah, Bupati Anton Hadjon lebih memilih Achmad R.Duli,SE untuk memimpin OPD tersebut, yang oleh rekomendasi Tim Pansel berada pada lajur tengah,terapiti Silvester Kopong, A.KS,M.Si di lajur pertama serta Adrianus Benga Ama Lamabelawa,SH di lajur kanannya. Dan pada Badan Pendapatan Daerah, Ir.Tulit Beni mendapat anugerah istimewah dari Bupati Anton Hadjon untuk mempimpin OPD tersebut. Ir.Tulit Beni sebagaimana penilaian Tim Pansel,ditempatkan pada lajur pertama, dan diikuti oleh Laurensius Yitno Wada,SE,M.Si di lajur tengah, serta Tarsisius Kopong Pira,SE di lajur kanan.
Bupati Anton Hadjon yang didampingi Wakil Bupati Agustinus Payong Boli,SH dan Wakil Ketua DPRD Flores Timur,Yosep Paron Kabon,,ST di acara tersebut, juga mengukuhkan jabatan yang sedang diemban Fidelis Larantukan,SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,pada Badan Kepegawaian dan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akibat perubahan nomenklatur OPD tersebut. (*/bp/tim).