NTTsatu.com – LEMBATA – Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur mengingatkan para kepala desa untuk tidak takut mengelola dana desa.
Peringatan itu disampaikannya ketika melantik 23 Pejabat Kepala Desa pada tujuh kecamata di Lembata bertempat di Jeti Bakau Pantai Mutiara, Desa Waijarang-Nubatukan, Rabu (14/11/2018).
Kegiatan ini dipadukan dengan pelantikan 8 orang anggota BPD Pengganti Antar Waktu pada 3 Desa dalam wilayah 2 Kecamatan.
Para Pj. Kades yang dilantik tersebut yakni Hasan Abdullah, Pj. Kades Kalikur;Ferdinand Huraq, Pj. Kades Umaleu;Rafael Raya Bani, Pj. Kades Rumang;Kornelis Maleng Etoq Ehaq, Pj. KadesBenihading; Nikolaus Wayan, Pj. KadesAtuwalupang; Damianus Dudeng, Pj. Kades Jontona; Yohanes Laga, Pj. Kades Atakowa; Paulus Lewu, Pj. KadesLewoeleng; Baltasar Beda, Pj. KadesBanitobo; Eugenius Thomas Tana, Pj. Kades Udak Melomata.
Blasius Bao, Pj. Kades Liwulagang;Yulius Mikael Elu, Pj. Kades Nubaboli; Leonardus Boli, Pj. Kades Ile Kimok; Yohanes Kara, Pj. Kades Katakeja Bartholomeus Beda, Pj. Kades Tapobali; Lambo Noe, Pj. Kades Lamalera A; Antonius Boli, Pj. Kades Lamalera B; Agustinus Y Wukak, Pj. Kades Puor B; Yohanes Bala, Pj. Kades Imulolong; Siprianus Lodan, Pj. Kades Wulandoni; Boli Yosef, Pj. Kades Ataili; Mathias Teka, Pj. Kades Lelata; dan Marselinus Napan, Pj. Kades Belobao.
Kesempatan itu Bupati Yentji Sunur mengharapkan agar para Pj. Kades tersebut mampu mengeksekusi kebijakan Kepala Daerah dalam kebijakan membangun Kabupaten Lembata.
“Pj. Kades yang dilantik saat ini juga merupakan unsur birokrasi, sehingga harus mampu beradaptasi dan berekspektasi dalam tugas yang baru di Desa yang menjadi tanggungjawabnya. “Saya berharap proses membangun Desa dilakukan bersama BPD, dan tokoh-tokoh yang di tingkat Desa melalui diskusi dan dikomunikasikan bersama dengan baik termasuk dalam mengoptimalkan anggaran yang ada. Jangan lupa fokus pada potensi Sumber Daya yang telah disampaikan Desa melalui Bursa Inovasi Desa,” kata Sunur seperti dirilis wartantt.com.
Menurut Bupati, untuk anggaran Dana Desa TA 2019,porsi terbesar dialokasikan untuk pemberdayaan, sehingga Desa harus mampu berinovasi.
“Pj. Kepala Desa tidak boleh takut dalam menggunakan anggaran Desa yang ada. Namun dilarang melakukan markup atau menerapkan anggaran belanja fiktif yakni pertanggungjawaban administrasi lengkap, namun fisik pengerjaan atau pengadaan tidak ada,” ingatnya.
Bupati Lembata melanjutkan, dengan adanya MoU Pemkab Lembata bersama Kejaksaan dan Kepolisian, dia meminta para Kades maupun Pj. Kades wajib mengikuti APIP yang telah dibuatkan Inspektorat Kabupaten Lembata, dan sangat diharapkan BPD bekerjasama dengan Perangkat Desa.
Selanjutnya kata Bupati, “Menghadapi Pemilu 2019, saya juga himbau agar riak politik di tingkat pusat tidak dibawa masuk ke wilayahKabupaten Lembata.” Pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes Derosari, yang hadir mewakili lembaganya mengharapkan dalam sisa TA 2018 semua proses percepatan pembangunan di Desa diidentifikasi sebaik mungkin guna percepatan realisasi anggaran pada 31 Desember 2018.
Agar anggaran yang termuat dalam APBDes dievaluasi, apakah program atau kegiatan yang dilakukan sudah bersentuhan langsung dengan masyarakat atau malah terjadi pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran.
“Banyak Kades yang menjadi tersangka dalam kasus KKN. Saya berharap para Pj. Kades yang merupakan bagian dari birokrasi memahami regulasi pengelolaan anggaran. Pj. Kades harus bertanggungjawab, kerja tuntas, jujur dan memelihara etos kerja.” ujarnya. (*/bp)
======
Foto: Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur ketika melantik para pejabat kepala desa di Lewoleba, Rabu, 14 November 2018