NTTsatu.com – KUPANG – Sial memang. Sepasang anak baru gede (ABG) digrebek warga saat berbuat mesum di areal persawahan di wilayah Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Pasangan bertatus pacaran itu kemudian digiring warga ke kantor polisi. Keduanya sudah dalam tahanan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Kupang Kota, Bripka Bergitha Usfinit mengungkapkan, pasangan remaja itu berinisial, M (12) seorang siswi SMP di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Kupang dan MS (21) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang. Mereka digrebek, Selasa, 19 Februari lalu.
“Mereka beraksi sekitar pukul 21.00 Wita, di pinggir sawah di bilangan Oebufu,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2019 seperti dirilis diantimur.com.
Foto: Ilustrasi
Ia menuturkan, aksi mesum dua ABG ini terungkap saat seorang pengendara sepeda motor melintas di tempat kejadian.
“Saat ia lewat, cahaya lampu motornya tidak sengaja mengenai mereka. Saat itu, mereka sedang melakukan aksi tak terpuji. Pengendara itu, kemudian menegur dan membawa mereka ke Polresta,” katanya.
Bergitha Usfinit mengakui, kasus ini sedang ditangani unit PPA Polres Kupang Kota. Penyidik unit PPA telah memintai keterangan saksi.
“Keduanya sudah ditahan di Mapolresta Kupang kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya. (*/bp)