Cegah TKI Ilegal, Harus Ada Kesepakatan Bersama Negara Pengirim dan Penerima

0
324
Foto: Gubernur NTT Fras Lebu Raya didampingi Sekda NTT, Ben Polo Maing saat jumpa pers di Ruang rapat gubernur, Rabu, 28 Maret 2018

NTTsatu.com –  KUPANG – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan, untuk mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di luar negeri, harus ada kesepakatan bersama antara Negara Pengirim dan Penerima TKI.

“Saat bertemu Konjen Malaysia beberapa waktu kami bicarakan soal itu. Ini maksudnya agar TKT yang hendak ke luar negeri harus benar-benar legal sehingga mereka tidak diperlakukan sesuka hati oleh perusahan yang menerima mereka disana. Dan pemerintah Malaysia juga harus mengingatkam perusahan yang mempekerjakan TKI itu harus yang legal,” kata Lebu Raya saat jumpa pers dg media di ruang rapat Gubernur, Rabu, 28 Maret 2018.

Gubernur mengakui, akhir-akhir ini banyak sekali TKI asal Provinsi NYT sering disiksa bahkan harus kehilangan nyawa. Karena itu pemerintah provinsi sudah  mengambil sikap untuk menyelamatkan pahlawan devisa untuk Negara ini.

 Selain meminta pemerintah Indoneaia memgambil sikap tegas, kata Lebu Raya. Sikap yang diambil  pemprov diantaranya,  meminta agar aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan agar menindak tegas para peyalur TKI di NTT yang nakal.
”Saya harap aparat hukum menindak tegas para penyalur nakal, ” kata Gubernur.
Selain itu kata dia,  para tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri harus dipastikan kelengkapan administrasinya.
Dia juga meminta BNP2TKI  untuk memberi kewenangan kepada para bupati sampai kepada kepala desa sebagai penguasa di daerah tersebut untuk bisa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan itu.
“BNP2TKI harus beri kewenangan kepada kabupaten hingga di desa dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengatakan,  semua elemen harus termasuk Tokoh agama harus memberikan perhatian. “Tokoh masyarakat juga punya peran penting, ” tegasnya.
Pemprov NTT juga akan membentuk tim yang bertugas mendata secara detail para TKI/TKW asal  provinsi NTT yang berada diluar negeri. ”Kami akan mendata para pekerja yang berada diluar, ” jelasnya.
Leburaya juga mengaku,  para buapati akan dikumpulkan untuk membicarakan maslah tersebut agar segera  dibentuk  tim untuk mendata yang ilegal yang berada di luar negeri .  Dan akan mengundang para bupati untuk mencari jalan keluar. (bp)

Komentar ANDA?