Cerita Kelam Pekerja Rumah Tangga di Tanah Air

0
690

NTTsatu.com Tuntutan ekonomi dan sulitnya mencari kerja membuat banyak orang memilih menjadi pekerja rumah tangga. Tak hanya di dalam negeri, banyak pula yang mengadu nasib sampai ke negara lain.

Meski tak menjanjikan, nyatanya bekerja sebagai pekerja rumah tangga masih diminati sampai sekarang. Padahal, pekerjaan ini juga rentan terhadap kekerasan dan perdagangan manusia.

Di Tanah Air, sederetan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga pernah membuat heboh publik. Rata-rata, para pekerja rumah tangga itu menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

Ada pula yang sampai meregang nyawa hanya karena persoalan sepele. Tragis, tapi kebutuhan terhadap pekerja rumah tangga terus meningkat tiap harinya.

Berikut ini cerita tragis sejumlah PRT di Tanah Air yang jadi korban kekerasan:

 

  1. Anak Hamzah Haz aniaya PRT

 

Anak Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya. Keduanya lantas melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.

“Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz,” ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).

Kekerasan dan penyiksaan itu terjadi di rumah Ivan Haz di Apartemen Ascott, Kebon Kacang, Jakarta. Kekerasan diduga berlangsung sejak Juli sampai dengan akhir September 2015. Berbagai tindak kekerasan penganiayaan, pengekangan dan eksploitasi perbudakan terjadi pada korban selama bekerja di rumah Ivan Haz.

“Selama bekerja dan berada di rumah pelaku, korban bekerja dalam situasi tidak layak, perbudakan, di mana korban hanya diberi makan 1 kali dalam sehari di malam hari dan upah dua bulan belum dibayar,” bebernya.

Ivan pun membantah jika pihaknya melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.

Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.

“Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. Saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/10).

 

  1. Majikan aniaya 4 PRT, 1 hingga tewas

 

Syamsul Rahman alias Syamsul Anwar (46), warga Medan, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara. Dia dihukum karena menganiayaan pekerja rumah tangga yang bekerja dengannya hingga tewas.

Tak hanya itu mayatnya juga disimpan agar aksi bejatnya tak diketahui tetangga.

Kasus ini bermula saat Syamsul Anwar, Bibi Randika, Ferry dan Zahir, serta MTA, MHB dan Kiki Andika digerebek polisi di rumah keluarga mereka di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, pada Selasa 2 Desember 2014 lalu. Dari rumah itu diselamatkan Endang Murdianingsih (55) PRT asal Madura, Rukmiyani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (31) asal Malang..

Ketiga PRT itu mengaku menjadi korban penganiayaan dan mendapat perlakukan tidak manusiawi di rumah Syamsul. Mereka mengaku kerap disiksa dan pernah diberi makan dedak.

Setelah polisi mengembangkan hasil penggerebekan, mereka mengetahui seorang PRT bernama Hermin alias Cici telah dibunuh di rumah Syamsul. Mayatnya kemudian ditemukan di Barus Jahe, Karo. Mayat itu dibuang Syamsul dan terdakwa lain ke sana.

 

  1. Majikan di Sunter bunuh pembantu dan beri makan nasi basi

 

Keji sekali pelakuan Punam (53). Dia tega menganiaya ketiga Pembantu Rumah Tangga (PRT) yaitu Yani (39), Casti (49), dan Resti (19). Ketiga PRT tersebut bahkan hanya dikasih makan tempe dan nasi basi.

“Selama kerja 4 bulan di rumah Miss Punam di Jalan Agung Indah 1, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, saya di kasih makan sekali dalam satu hari. Makanannya cuma dikasih nasi basi dan tempe,” ujar Casti ketika ditemui wartawan di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/12).

Penderitaan Casti semakin bertambah. Setiap pekerjaan yang dilakukan selalu salah di mata majikannya tersebut.

“Nggak itu aja. Kalau salah sedikit, dia (Punam) sering main tangan ke saya. Lihat mata saya ini masih bengkak karena digampar kemarin,” ucapnya sambil memperlihatkan matanya yang dipukul.

Bila marah, kata dia, Punam juga tak segan melakukan kekerasan fisik padanya. Bahkan sampai mencakar payudaranya.

“Tiap hari dia (Punam) selalu berkata kasar bentak-bentak dan main tangan, terakhir Senin kemarin dia mencakar dua payudara saya,” kata salah satu PRT, Yani.

 

  1. Istri eks Jenderal aniaya 17 PRT

 

MS ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap 17 PRT yang dilakukan di rumahnya yang beralamat di Perumahan Bogor Baru, Blok C D Jalan Danau Mantana, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Akibat perbuatannya, MS divonis 1 tahun hukuman percobaan penjara oleh Pengadilan Bogor, pada Maret lalu.

Hakim menggugurkan 2 dakwaan primer, yakni dakwaan soal penganiayaan dan eksploitasi. Hakim menimbang bahwa selama ini ke-17 PRT diperlakukan dengan baik dan selalu diberi makan oleh MS.

“Tidak ada unsur penganiayaan dan mengeksploitasi para pembantu rumah tangga. Karena selama ini mereka selalu diberi makan dan bahkan yang memasaknya adalah terdakwa. Terdakwa juga membantu proses persalinan salah seorang pembantu dan membantu biaya perawatannya,” kata Edi.

 

  1. Tiga janda kompak aniaya PRT dengan sundut rokok

 

NU (20) seorang pembantu rumah tangga, mengaku dianiaya oleh tiga majikannya yang masing-masing menyandang status janda. Sang majikan selalu menendang, memukul bahkan menyundut korban karena selalu dianggap salah dalam bekerja.

Selain perlakuan fisik, tiga janda tersebut juga tidak memberikan makan layak kepada NU. Korban hanya diberi nasi tanpa lauk. Gaji sebesar Rp 350 ribu per bulan yang dijanjikan pun belum pernah dia terima. (sumber: merdeka.com)

Komentar ANDA?