Cicit Hamengku Buwono I dari Yogyakarta Dibuang di Kupang Abad ke-18

0
1859
Foto: Ketua DPRD NTT foto bersama Salmin Blillisiin sebagai Pewaris Raja Koepang di ruang kerjanya, Jumat, 22 September 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Eang Raden Tumenggung Lobaningrat merupakan cicit dari Hamengku Buwono I dari Yogyakarta dibuang hingga meninggal dan dimakamkan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada abad ke – 18.

Berdasarkan dokumen dari keraton Yograkarta pada tahun 1993 yang lalu diketahui bahwa pada abad ke-18, Raden Tumenggung Lobaningrat dibuang ke Kupang dalam perjalanannya di Kupang, cicit dari Hamengku Buwono l tersebut  menikah dengan Raden Ayu Timor Kupang (Anak Raja Koenpan), setelah menikah dengan Raden Ayu mereka tidak di karunia seorang anak sehingga ia tidak memiliki keturanan sampai mati.

Menurut Salmin Blillisiin Pewaris Raja Koepang, dari sejarahnya tidak pernah di dengar tahun kematian atau tempat ia di makamkan dan cerita mengenai istrinya. Namun pada petengahan tahun 1993 yang lalu dia didatangi oleh Panitia Pemugar Makam Raden Tumenggung Noto Dipo di Karang Turi-Yogjakarta, ketika hadir di Kupang dalam rangka mencari makam Eang Raden Tumenggung Lobaningrat cicit Hamengku Buwono I dari Yogyakarta.

Ketika di telusuri dengan pendeteksi yang dibawah dari keraton maka ditememukan makam dari Eang Raden Tumenggung Lobaningrat tersebut  di dalam Gua depan Benteng/kelurahan Fatufeto sekarang.

Sehingga saat ini Salmin Blillisiin sebagai Pewaris Raja Koepang mendatangi ketua DPRD Provinsi NTT jumat (22/9) untuk menyampaikan bahwa keturunan Hamengku Buwono I dari Yogyakarta pernah di buang  dan di makamkan di Kupang.

“Sehingga kami sangat berharap dokumen dan monumen sejarah para Raja, tetap terpelihara sebagai sumber informasi perjalanan peradaban masyarakat di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusantara pada umumnya,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno ketika mendengarkan cerita singkat dari Salmin Blillisiin sebagai Pewaris Raja Koepang, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan sejarah hubungan Kraton Yogjakarta dengan Raja Kupang, Membangun Makam/Tugu Peringatan di lokasi makam (depan Benteng Kelurahan Fatufeto) yang hingga kini tidak tempati dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat bekerja sama dengan keluarga Kraton Yogyakarta dan ahli waris Raja Koepan untuk membangun makam atau tugu Raden Tumenggung Loba Ningrat di Kupang, karena tulang belulang almarhum tidak di bawah pulang ke Yogyakarta namun tetap di tinggalkan di Kupang sebagai sejarah jika keluarga keraton pernah mengitari pulau Timot tersebut.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk melakukan langkah strategis agar memastikan hubungan keraton dan raja Kupang saat abat ke-18 sehingga kita mengetahui dengan benar bagaimana kejadian pada masa itu, dan kemudian kita membangun monument yang membuktikan jika raja keraton Yogyakarta pernah berada dan tinggal serta di makamkan di kupang”, tegasnya. (Ambu).

Komentar ANDA?