Cium Aroma Tak Sedap, KPK Sambangi Pemerintah Dan DPRD Nagekeo

0
640

NTTsatu.com – MBAY – Pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo dan Lembaga DPRD yang merupakan mitra kerjasama diharapkan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya pencegahan akan dilakukan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dengan sistem transparan berbasis teknologi.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VI (NTT, NTB dan Bali), Nana Mulyana, saat ditemui di Kantor DPRD Nagekeo, Jumat (10/8).

Hal ini diingatkan dan disepakati sebagai bagian dari rencana aksi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Nagekeo, sebagai tindak lanjut penandatanganan kesepahaman bersama Bupati dan Ketua DPRD dengan KPK di Nagekeo beberapa waktu lalu.

Nana Mulyana menjelaskan, ada beberapa terkait rencana aksi ini pertama, terkait pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai penata usahaan dan pelaporan.

“Jadi kami mengharapkan nanti didalam rencana aksi ini bahwa proses-proses perencanaan anggaran dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Terkait pokok pikiran Dewan ( Pokir), lanjut Nana, ini memang selalu bermasalah. Padahal PP No. 16 tahun 2010 tentang Pokir Dewan harus disampaikan 5 bulan sebelum APBD disahkan. Tetapi kenyataannya, Pokir tersebut masuk saat pembahasan KUA/PPAS, maupun saat pembahasan APBD.

“Ini kami harapkan tidak ada lagi praktik-praktik seperti itu. Teorinya sudah ada mari kita fokuskan, kita kembalikan sesuai dengan aturannya. Sehingga praktiknya sesuai dengan teorinya itu yang kita harapkan, karena dua tahun kami mencium aroma tak sedap di Nagekeo,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Nagekeo, Agustinus Fernandez, yang turut hadir dalam pertemuan bersama dengan KPK RI dan Pimpinan DPRD Nagekeo, menyampaikan, dengan sistem transparan berbasis teknologi ini memudahkan kita dalam mengelola manajemen pemerintah daerah dan Lembaga DPRD.

Agustinus menjelaskan, E-planing yang dilaksanakan di Nagekeo dengan aplikasi yang jelaskan oleh pihak KPK RI ini agar mampu mengakomodir dan menjamin terdokumentasikannya hasil Musrenbang, Pokir DPRD forum SKPD. Kemudian terangkum dalam program rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) dan Rencana Kerja ( Renja) SKPD yang mengacu pada RPJMD.

Berbagai program ini, kata dia, menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB) dan terintegrasi dengan anggaran.

“ Jadi kalau yang dulu tidak ada yang namanya SSH dan ASB tetapi sekarang sudah ada, kita tidak lagi menggunakan sistem manual. Secara pribadi hal ini sangat penting sehingga tidak ada tudingan kepada kami di Bappeda dalam mengakomodir hasil Musrenbang dan Pokir Dewan adanya penumpang gelap ketika menggunakan sistem transparan berbasis teknologi,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan pula, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, usai pertemuan bersama KPK RI di ruang rapat paripurna DPRD Nagekeo. Dia menyampaikan, soal pengadaan barang dan jasa yang seringkali bermasalah. Ketika suatu perencanaan penganggaran bermasalah dan akan dilelang, pekerjaan pun akan bermasalah.

Pada perencanaan, lanjut Kristianus, dibuat pencegahan dengan E-planing. Pada pelaksanaan diharapkan ULP bisa mandiri terutama pokjanya. “ Pokja ini tidak boleh lagi adhok. Kalau adhok sudah pasti akan terjadi intervensi,” tandasnya.

Kristianus menambahkan, Pemkab dan Lembaga DPRD Nagekeo melakukan kerjasama dengan pihak KPK RI bukan sedang mengkambinghitamkan orang per orangan di Nagekeo, namun tujuannya untuk menata kembali sistem pengelolaan keuangan daerah yang ada di Nagekeo agar lebih baik.

“ Misalkan Pokir Dewan kita bisa melakukan dengan sistem transparan teknologi dimana kita bisa lakukan via email dan dikirim ke Pemerintah dari Kantor Dewan, tidak lagi menggunakan sistem tulis manual lagi. Dengan adanya MOU pemerintah, DPRD dan KPK RI ini membuat kami di Lembaga DPRD Nagekeo lebih disiplin,” tuturnya.

Pantauan awak media kedatangan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VI (NTT, NTB dan Bali), Nana Mulyana dan Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan, KPK RI, Alfi Rachman Waluyo ini di terima oleh Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea dan Florianus Papu. (Aty).

 

Foto: Dua wakil Ketua DPRD Nagekeo Krisantus Dua Wea dan Florianus Papu bersama dua orang deputi KPK RI dia ruang rapat Paripurna DPRS usai dialog bersama

Komentar ANDA?