Dari Sokoria, Victory-Jos Kembali Pertegas Komitmen Tuntaskan Masalah

0
1201
Foto: Cawagub NTT, Yosef Nae Soi dan rombongan bertemu Penanggung Jawab Drilling Sokoria Geothermal Indonesia (GTI), Jarden Sitepu di ruang kerjanya di Sokoria, Sabtu, 28 April 2018

NTTsatu.com – ENDE – Ketika mengunjungi Proyek Panas Bumi Sokoria di Kabupaten Ende, Sabtu, 28 April 2018, Wakil Gubernur NTT Yosef Nae Soi kembali mempertegas komitemen paket Victory-Joss untuk menuntaskan masalah lisrik yang masih menjadi keluhan masyarakat NTT selama ini.

Di Sokoria, Yosef Nae Soi mendapatkan penjelasan dari Penanggung Jawab
Drilling Sokoria Geothermal Indonesia (GTI), Jarden Sitepu. Sitepu menjelaskan, progres pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sokoria di Kabupaten Ende, sudah menunjukkan kemajuan berarti. Eksplorasi yang dilakukan sudah mendapat tiga sumur minyak.

“Progres kita makin baik. Sudah tiga sumur minyak yang ready, tapi belum bisa jadi energi listrik karena butuh power plan untuk mengubah jadi energi listrik. Kehadiran Panas Bumi Sokoria ini untuk mengantisipasi defisit energi di Flores,” kata Sitepu, ketika menerima Cawagub NTT, Josef Nae Soi, di ruang kerjanya.

Menurut Sitepu, target kapasitas Panas Bumi Sokoria ini 30 megawatt. Nah, “Tantangan kita adalah 15 megawatt defisit energi di Flores. Tapi sejauh ini belum ada perjanjian kesepakatan dengan PLN karena yang berhak menjual energi listrik adalah PLN sekaligus punya kewenangan power line (jaringan),” kata Sitepu.

Ia juga menjelaskan, sudah ada komitmen dengan pemerintah daerah bahwa awalnya 5 megawatt dan akan bertahap sesuai kebutuhan listrik di Flores.

“Kita sudah menggali tiga sumur minyak tapi belum flow test untuk mengetahui berapa rate, tapi sepertinya bisa 10-15 megawatt. Kita akan lakukan flow test biar lebih valid sebelum kita laporkan ke kementerian energi dan sumber daya manusia,” tegas Sitepu.

Sitepu mengatakan, tiga sumur minyak yang sudah digali telah menghabiskan 25 juta dolar. “Satu sumur minyak menelan biaya 5 juta dolar, belum lagi biaya-biaya lain seperti pengerjaan jalan juga pemasangan instalasi pipa untuk air yang diambil dari Kampung Aebai sekitar 13 km, menggunakan lima mesin pompa,” jelas Sitepu.

Foto: Inilah lokasi Panas Bumi Sokoria yang sedang dibangun ketika dikunjungi cawagub NTT, Yosef Nae Soi, Sabtu, 28 April 2018

Tidak Pasti

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sokoria di Kabupaten Ende, masih terkendala ketidakpastian pembelian listrik dari PT PLN (Persero).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1534 K/30/MEM/2008, wilayah kerja pertambangan panas bumi di Sokoria seluas 42.570 hektar, dengan kekuatan 2 x 5 megawatt (MW). Pemenang lelang adalah PT Sokoria Geothermal Indonesia.

Belum adanya kesepakatan dalam perjanjian pembelian listrik panas bumi oleh PLN dimungkinkan karena masih terjadi perbedaan prinsip dengan pengembang, di antaranya menyangkut kapasitas produksi.

Pihak PLN berpendapat, sesuai kebutuhan masyarakat adalah sebesar 2 x 2,5 MW untuk tahap I, sedangkan pihak pengembang berpatokan pada hasil lelang, yaitu 2 x 5 MW untuk tahap I.

Yang jelas, perjanjian pembelian listrik dilakukan di tingkat pusat. Artinya, harus ada kesepakatan berapa besar daya yang akan dipasok ke PLN, harga pembelian per kWh, dan masa kerja sama berapa lama.

Jajaran PT Sokoria Geothermal Indonesia, berpendapat, pada prinsipnya mereka telah siap untuk melakukan operasi produksi. Namun, masalahnya, belum ada kesepakatan soal harga pembelian. Pihak pengembang meminta harga pembelian sesuai dengan hasil lelang, yakni Rp 1.250,69 per kWh, sedangkan pihak PLN meminta di bawah angka tersebut.

Tentang PT GTI

PT Sokoria Geothermal Indonesia (GTI) menerima lisensi untuk mengembangkan kawasan konsesi panas bumi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Bupati Ende Nomor 186 tahun 2010. Lisensi tersebut kemudian diperbaharui sesuai dengan Undang-Undang Panas Bumi Nomor 21 tahun 2014 kepada Izin Panas Bumi ( IPB) melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2951 K / 30 / MEM / 2015. Lisensi tersebut memberikan dasar hukum kepada PT SGI untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya panas bumi untuk penggunaan tidak langsung di dalam area konsesi.

Areal konsesi PT Sokoria Geothermal Indonesia terletak di Kabupaten Ende di Pulau Flores, tidak jauh dari tempat Danau Kelimutu berada. Lokasinya bisa diakses dari Denpasar, Bali atau Kupang, melalui Bandara Hasan Aroeboesman di Ende. Dari bandara, dibutuhkan 1,5 jam perjalanan darat untuk mencapai lokasi proyek. Sistem panas bumi di Sokoria dikaitkan dengan Sistem Vulkanik Kelimutu. Diperkirakan bahwa sumber panas sistem panas bumi di Sokoria berasal dari gunung berapi Kelimutu yang aktif seperti yang ditunjukkan dengan manifestasi berupa fumarol, mata air panas dan sumber air hangat di selatan, barat laut dan tenggara kompleks gunung berapi.

Untuk diketahui, dalam setiap kampanye, Victory-Joss menjanjikan terpenuhinya kebutuhan listrik bagi rakyat NTT, termasuk Flores dan Lembata. Dan, salah satu alternatifnya adalah menggunakan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan listrik tersebut.

“Kami sangat komit untuk memenuhi kebutuhan listrik rakyat NTT. Dan, panas bumi menjadi alternatif termasuk SGI ini. Karena itu saya datang untuk melihat progres pembangunan Panas Bumi Sokoria ini. Semoga SGI bisa menjadi solusinya,” kata Cawagub Nae Soi. (tim media)

Komentar ANDA?