NTT.satu.com – LEWOLEBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata telah selesai melakukan sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2019 pada Jumat, 18 Maret 2019 kemarin. Dari 423.796 Lembar Surat Suara sebagaimana tercantum dalam Berita Acara penerimaan, hasil sortir menemukan sebanyak 383.384 Lembar dalam kondisi baik namun masih mengalami kekurangan sebanyak 41.013Lembar.
Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making yanv dihubungi media ini, Selasa, 19 Maret 2019 menjelaskan, dalam Berita Acara penerimaan surat suara, jumlah yang diterima sebanyak 423.796 lembar, namun hasil sortir jumlah fisik Surat Suara sebanyak 429.175 Lembar yang terdiri dari 383.384 dinyatakan baik dan 45.791 rusak.
Elias mengatakan, meskipun proses sortir yang dilakukan telah selesai, namun KPU Lembata akan check and recheck lagi untuk memastikan jumlah Surat Suara yang dibutuhkan di Kabupaten Lembata.
“Kita akan gelar pleno Penetapan DPTb-2 besok, hari Rabu, 20 Maret 2019 dan kami akan menyampaikan kepada KPU Provinsi NTT kebutuhan tambahan Surat Suara secara keseluruhan,” kata mantan wartawan ini.
Elias kemudian merincikan kondisi surat suara yang baik hasil sortir dan lipat: untuk Capres-Cawapres 84.560 Lembar atau kelebihan 601 lembar (Dalam Berita Acara sebanyak 83.959 Lembar), DPR RI Dapil NTT 1 64.908 Lembar (berita acara : 83.959 Lbr), DPD RI 81.894Lembar (berita acara : 83.959 Lbr), DPRD Provinsi Dapil NTT 677.271 Lembar (berita acara : 83.959 Lembar), DPRD Kabupaten Dapil 118.893 Lembar (berita acara : 23.625 Lembar), Dapil 2 17.057 Lembar (berita acara : 19.260 Lembar), Dapil 3 24.614 Lembar (berita acara : 27.463 Lembar), Dapil 4 14.187 Lembar (berita acara : 17.612 Lembar). Surat Suara DPRD Kabupaten yang disortir untuk masing-masing Dapil, sudah termasuk 1.000 Lembar yang disiapkan bagi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
” Usai pleno besok baru kita sampaikan sscara resmi kepada KPU NTT untuk secepatnya dipenuhi kekurangan tersebut,” kata Yogi Making sapaan akrab Elias Keluli Making. (yos/bp)