Di Manggarai, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Mertua Dibuang

0
1149
NTTsatu.com – MANGGARAI – Penyidik Polres Manggarai akhirnya menemukan titik terang siapa ayah bayi yang dibuang itu. Hasil pengembangan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng (23) itu ternyata hasil hubungan gelapnya dengan ayah suaminya (ayah mertua).
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya. Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediana bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat  di Ruteng, Jumat (1/2/2019) seperti dirilis poskupang.com

Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.

“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.

Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.

Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.

“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut. Tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.

Ia menegaskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.

Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.

Sebelumnya, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu  di Ruteng, Kamis (31/1/2019), menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya. Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.

“Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum,” kata Daniel.

Ia menjelaskan, dari hasil keterangan kasus dugaan buang bayi tersebut terjadi pada Minggu (27/1/2019) malam pukul 20.00 wita.

Di mana sehabis melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.

“Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1/2019). Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi,” ujar Daniel.

Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan. Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut sedang menjalani perawatan medis.

“Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik,” papar Daniel.(poskupang.com/bp)

=====

Foto Ilustrasi

Komentar ANDA?