Di Nagekeo, PBB Tidak Mendaftarkan Bacaleg

0
662

NTTsatu.com – MBAY — Hingga batas waktu yang ditetapkan, Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 wita, Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) kabupaten Nagekeo tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Nagekeo.

Juru bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki, di Nagekeo, Kamis,19 Juki 2018 mengatakan, di KPU hanya  15 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg. Sedangkan PBB tidak mendaftar.

Proses selanjutnya, menurut Aloysius adalah verfikasi. Dan dari Kamis (19/7/2018) hingga Sabtu (21/7/2018) akan diumumkan ke Parpol atau menyerahkan ke Parpol masing-masing yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu.

Dari Minggu (22/7/2018) hingga Selasa (31/7/2018) akan dilakukan perbaikan oleh Parpol jika ada yang belum lengkap dokumen tersebut.

“Proses selanjutnya melakukan verifikasi dokumen yang ada oleh KPU. Selanjutnya di sampaikan hasil verifikasi tersebu. Jika ada yang kurang diperbaiki oleh partai dan caleg tanggal 22-31 Juli dan tanggal 1- 7 Agustus kita melakukan verifikasi lagi atas dokumen perbaikan,” ungkap Aloysius seperti dilabsir Pos Kupang.Com.

Lima belas Parpol di Nagekeo yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Nagekeo yakini: 1.Perindo, 2.Gerindra, 3.Demokrat, 4.PAN, 5. PKB, 6.Nasdem?7.Berkarya, 8.PKPI, 9.Golkar, 10.PKS, 11. PPP, 12.PSI, 13.Hanura, 14.Garuda dan 15.PDIP (*/bp)

 

Foto: Juru Bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki (foto:ist)

Komentar ANDA?