Diduga ada Praktek KKN di BNN Rote Ndao

0
438
Foto Ilustrasi dugaan KKN

ROTE NDAO. NTTsatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Rote Ndao yang merupakan salah Satu Badan Pemerintah Non Kementrian yang bertugas pencegahan Pemberantasan peredaran Narkoba, diduga melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dugaan KKN  itu memang masih menyimpan sejuta misteri pasalnya setiap kali melaksanakan kegiatan penyuluhan di berbagai kalangan dengan dana yang cukup besar mencapai ratusan juta kerap melakukan mark up harga. Dari berbagai program yang dilaksanakan bahkan hampir semua program maupun proyek yang diadakan setiap tahun pada BNN Kabupaten Rote Ndao dikerjakan secara langsung oleh oknum oknum yang bekerja pada BNN Rote Ndao.

Dugaan praktek KKN ini dicuatkan TIM Pemantau pencegah Korupsi Pusat pengelolaan Anggaran Negara yang tengah melakukan tugas pemantauan sejumlah kegiatan perhubungan laut,  termasuk Tol Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tiga kabupaten diantaranya Kabupaten Rote Ndao,Sabu Raijua dan Manggarai Barat Labuan bajo.

Ketua Tim,  Ismi Haryono SH, MSi menjelaskan kepada wartawan, mereka sedang bertugas memantau jalanya sistim pengelolaan Anggaran di tiga  Kabupaten berdasarkan surat tugas. Tim terdiri dari empat  orang yakni dua dari Lembaga LSM,  seorang dari Sipil dan seorang lainnya dari unsur Pers.

“Selama bertugas hampir sebulan ini,  kami telah berhasil mengumpulkan sejumlah data mulai dari sistim pengelolaan dan penyerapan pemakaian Anggaran yang ada di Bidang perhubungan laut yang ditangani secara langsung oleh UPT Syahbandar Rote Ndao dan BNN Kabupaten Rote Ndao. Setelah terangkum maka data tetsebut akan kami sampaikan ke ICW guna dikaji dan ditindak lanjuti untuk disampaikan ke Aparat penegak Hukum,” kata Ismi Haryono.

Dia menjelaskan, untuk pengawasan pengelolaan dana APBN maupun APBD itu sudah ada komitmen dan kerjasama yang sudah ditanda tagani oleh Kejaksaan Agung, Kapolri, Kementrian perhubungan dan BNN Pusat guna menyelidiki jika terjadi penyimpangan Anggaran.

Dikatakannya, program ini merupakan program utama Presiden Jokowi terutama terhadap sistim pengelolaan Anggaran dan sejauh mana tingkat penyerapanya.

Untuk kabupaten Rote Ndao lanjut Ismi, yang paling menarik adalah sistim pengelolaan Anggaran pada BNN Rote Ndao. Dari hasil pengumpulan data di lapangan, hampir seluruh proyek dan program yang dianggarkan pada BNN Rote Ndao dilaksanakan langsung oleh dua oknum PNS pada BNN Rote Ndao atas nama Jodian Suki kepala sub bagian umum BNN dan Chris Panie kepala seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kabupaten Rote Ndao.

“Seluruh dana tersebut dikelola secara pribadi bahkan jika diberikan kepada pihak ketiga, maka ada fee yang harus diberikan sebagai imbala dari program tersebut mulai dari pengadaan barang hingga pengadaan makanan pada kegiatan kegiatan penyuluhan dan hal ini sudah berlangsung setiap tahunya,” katanya.

Tim ini memiliki contoh kasus dalam pengelolaan dana yang

mencapai miliaran rupiah dimana kedua oknum pegawai NN Kabupaten Rote Ndao ini meraup hampir seratus juta setiap tahun dari program dan kegiatan yang di laksanakan di BNN Rote Ndao.

“Kami sudah mempunyai beberapa contoh kasus yang terjadi dalam BNN Rote Ndao berdasarkan hasil investigasi kami. Yang pasti hasil tersebut akan kami sampaikan ke ICW pusat untuk selanjutnya di tindak lanjuti sebab masih 2 bulan lagi Tim kami harus melaksanakan tugas di 3 kabupaten tersebut ,” urainya. (tim/din)

 

Komentar ANDA?