Diduga Hendak Membakar Kantor KPU, Polisi Tangkap Tujuh Warga SBD

0
486
Foto: Inilah ketujuh warga SBD yang ditangkap polisi pada Sabtu, 14 Juli 2018 dini hari

NTTsatu.com – SUMBA BARAT DAYA – Sabtu, 14 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 dini hari, aparat kepolisian Polres Sumba Barat berhasil menangkap tujuh warga Sumba Barat Daya (SBD) di Poma Desa Kadipada. Ketujuh oran tersebut, dicurigai polisi hendak melakukan percobaan membakar dan mencuri kotak suara Pilkada di kantor KPUD SBD. Sementara kantor KPUD dijaga ketat aparat keamanan.

Seperti di lansir Keprinews.co.dari foto-foto yang diposting akun palsu Ladde Kamou, Simpson Ngongo Paila dan akun palsu lainnya di Grup FB Berita SBD, tujuh warga tersebut langsung disuru berlutut sambil diikat tangannya di tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu mengundang respon istri-istri tujuh warga tersebut. Para istri resah karena tidak mendapat pemberitahuan dari kepolisian. Mereka lalu menyambangi Mapolres Sumba Barat.

Tujuh istri beserta keluarga menanyakan dan meminta bertemu suami mereka yang ditangkap, namun tidak diizinkan pihak kepolisian. Alasannya masih dalam pengambilan keterangan dan itu perintah dari Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Tamshil, S.IK.

“Kami sangat resah. Suami kami ditangkap dan tidak ada pemberitahuan dari polisi. Mereka ditangkap juga bukan di dekat kantor KPUD. Kami mau ketemu tapi polisi larang,” ungkap Mama Indri kesal.

Mama Indri mengatakan, polisi melarang mereka bertemu suaminya. Sementara pada pukul 02.00 Wita suami mereka ditangkap, pukul 04.00 Wita, akun palsu telah memosting semua foto suami mereka di facebook. Bahkan foto-foto dari TKP hingga ruang tahanan.

“Kami istri ini bertemu dilarang bahwa jangan dulu. Tapi pemilik akun palsu bisa dikasih untuk foto. Polisi sahabat dengan pemilik akun palsu ya? Kami curiga jangan-jangan ada akun palsu di Polres, karena yang bisa foto lengkap dari TKP sampai dalam Sel itu hanya polisi. Kami sangat kesal,”ungkap mama Indri diamini ibu-ibu lainnya sambil berharap, pihak kepolisian Sumba Barat, dapat menegakkan hukum secara adil dan benar.

Kapolres Sumba Barat,AKBP Michael Irwan Tamshil, S.IK yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihak kepolisian tengah memeriksa tujuh warga tersebut tentang keberadaan mereka di sekitar lokasi kejadian kantor KPUD SBD.

“Mereka lagi diperiksa tentang keberadaan mereka di sekitar KPUD berkaitan dengan chat yang ada di grup Kalong,” kata Michael Irwan.( keprinews.co/bp)

Komentar ANDA?