Diduga Lakukan Penipuan oleh LPK Darma, Remaja Asal Flores Timur Minta Pendampingan Hukum

0
1065

NTTsatu.com — DENPASAR — Setelah terkatung-katung selama dua tahun di Bali, remaja asal Kabupaten Flores Timur akhirnya meminta pendampingan hukum dari Divisi Advokasi dan Hukum PENA NTT Bali.

Sebelumnya, remaja asal Flores Timur NTT tersebut sudah mengadu ke Polresta Denpasar pada Selasa (18/8). Setelah pengaduan, para remaja yang diduga akan dijadikan TKI berkedok magang tersebut meminta kepada Divisi Advokasi dan Hukum PENA NTT untuk didamping agar mereka mendapatkan keadilan.

Kepada media ini, Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran dari Divisi Hukum PENA NTT menjelaskan, surat kuasa sudah diberikan oleh para korban.

“Kami sudah menerima kuasa dari para korban. Mereka mengadukan tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana termaktub dalam pasal 378 KUHP, juncto pasal 372 KUHP yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak seperti Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK) Darma, STIMIK/STIKOM Bali, Bank BRI Cabang Larantuka serta dugaan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige held daad) yang diduga dilakukan oleh Bupati Flores Timur,” ujarnya di Denpasar, Kamis (20/8).

Menurut Benyamin Seran, para remaja yang rata-rata baru taman SMA tersebut berdasarkan nota kesepahaman dari para pihak di atas dijanjikan akan magang ke Jepang. Perekrutan sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu namun hingga kini belum diberangkatkan.

“Dari fakta-fakta yang berhasil digali dari korban, mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Jepang. Dari Flores Timur, mereka sudah ditest dan sudah dinyatakan lulus. Sampai di Bali tinggal diberangkatkan ke Jepang. Test di Bali hanya formalitas. Ini disampaikan Humas STIKOM Bali berinisial RSN. Namun kenyataannya, sampai di Bali mereka dites lagi dan banyak yang tidak lulus dan sampai dua tahun terkatung-katung tanpa ada kejelasan, sementara biaya yang ditanggung mencapai puluhan juta. Ini masuk dugaan penipuan,” ujarnya.

Pria yang diakrabi Elan tersebut menjelaskan fakta-fakta yang mengarah ke tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh RSN. Pertama, dalam proses perekrutan, dikatakan mereka sudah lulus di Flores Timur dan di Bali hanya test formalitas. Faktanya, saat test di Bali ada banyak yang tidak lulus.

“Kalau tahu tidak lolos, kenapa mereka harus diberangkatkan ke Bali dan harus menyetor sejumlah biaya ke LPK Darma. Kenapa mereka tidak ditest di Larantuka saja, sehingga kalau tidak lulus, mereka tetap berada di kampung halamannya,” ujarnya.

Foto:  Para korban dugaan penipuan Oknum LPK Darma sedang memberikan keterangan kepada Penasehat Hukum Yulius Benyamin Seran

Kedua, dalam MoU, para remaja ini rencananya diberangkatkan ke Jepang untuk program magang atau kuliah sambil kerja. Namun karena saat ditest di Bali tidak lolos, mereka dipindahkan untuk ke Taiwan. Penyampaian pindah negara itu hanya dilakukan secara lisan, tidak tertuang dalam dokumen perjanjian.

“Ini juga penipuan. Sebab, dalam MoU, para remaja ini akan diberangkatkan ke Jepang, bukan ke Taiwan. Tidak ada sama sekali dokumen yang bisa dipegang untuk menjadi kekuatan hukum bilamana di kemudian hari terjadi sesuatu,” ujarnya.

Dari dugaan penipuan ini maka bisa terbaca bahwa kasus ini adalah modus dari human traficking. Ada pihak-pihak yang menggunakan modus pengiriman TKI ke luar negeri dan mengambil keuntungan dari upaya tersebut. Sebab, para korban diminta membayar sejumlah uang dan kredit di BRI Larantuka untuk gelombang pertama dan di Bank NTT untuk gelombang kedua.

Semua uang tersebut berdasarkan pengakuan para korban langsung ditransfer ke LPK Darma. Dari kasus ini, pihaknya meminta agar kepolisian segera menyidik dugaan penipuan dan human traficking.

Selain itu, ia juga meminta kepada LPK Darma agar segera menghentikan rekrutan baru anak-anak Flores Timur dan NTT pada umumnya untuk ikut program magang keluar negeri.

“Kita juga mendengar kalau Gubernur NTT sudah tegas melarang mengirimkan tenaga kerja keluar negeri apalagi yang berbau perdagangan manusia. Sebab, di antara para korban sebelumnya ada yang belum cukup umur,” ujarnya. (*/tim/bp)

Komentar ANDA?