Dinas Pendidkan Belum Keluarkan Ijin Operasional SMAN 3 Amabi Oefeto Timur

0
827
Foto: Masyarakat Amabi Oefeto Timur saat menggelar aksi demo di halaman depan Kantor Dinas Pendidikan NTT, Kamis, 07 September 2017

NTTsatu.com – KUPANG – Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai saat ini belum mengeluarkan surat ijin operasional pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Amabi Oefeto Timur, Ka bupaten Kupang, NTT.

“Untuk  mendirikan sebuah Unit sekolah baru tentu harus memenuhi regulasi yang ada. Karena itu calon Unit Sekolah Baru yang bernama SMAN 3 Amabi Oefeto Timur di Kabupaten Kupang belum bisa mendapatkan ijin operasional dari Dinas Pendidikan NTT,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Aloysius Min di Kupang, Kamis, 07 September 2017.

Alo Min menyatakan itu dihadapan puluhan warga Amabi Oefeto Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikkan NTT saat berdemo di halaman depan Kantor Dinas Pendidikan NTT.

Sebelumnuya, Koordinator Demo yang juga Ketua Panitia Pembanguan SMAN 3 Amabi Oefeto Timur, Imanuel Sine dalam orasinya menyampaikan, masyarakat setempat berinisiatif membangun sekilah baru karena ada dukungan sebanyak 7 SMP di daerah itu dan animo peserta didik baru cukup besar serta jarak tempuh ke sekolah-sekolah yang sudah ada yakni SMAN 1 dan SMAN 2 cukup jauh sehingga menyulitkan anak didik untuk mengikuti pendidikan dengan baik.

“Kami melakukan rapat dan bersama-sama sepakat untuk mendirikan unit sekolah baru itu. Tetapi ketika sudah melakukan pendaftaran sebanyak 127 calon siswa dengan  24 tenaga guru, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat untuk memberhentikan aktifitas itu.

“Karena itu hari ini kami datang ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan jawaban pasti terkait surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan NTT tanggal 16 Agustus 2017 agar sekolah itu ditutup,” kata Sine.

Terhadap hali tu,Aloyisius Min menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan mengeluarikan surat Nomor 421.1377/Pend/2017 tanggal 16 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Kepala UPT Pendidikan Wilayah I untuk melakukan survey di lapangan terkait rencana masyarakat membuka calon sekolah baru SMAN 3.

Tim kemudian melakukan survey dan kajian di lapangan serta melakukan wawancara dengan berbagai di wilayah itu. Tim yang dipimpin Stefen Tallo itu kemudian merumuskan hasil kajian mereka dipalangan dan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan NTT.

Dalam Rekomendasi tim itu disebutkan secara tegas bahwa calon SMAN 3 Amabi Oefeto Timur itu belum layak dengan alasan: pertama: belum ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan NTT, kedua: surat pelepasan hak tanah masih dalam proses, ketiga: SMAN 1 Amabi Oefeto Timur akan mengalami kekurangan siswa jika SMAN 3 itu didirikan dan keempat: jarak calon SMAN 3 dengan SMAN 1 masih dekat sekitar 5 km.

“Berdasarkan kajian tim itu maka memang unit sekolah baru itu belum bisa diberikan ijoj operasional. Karena itu, siswa yang sudah mendaftar itu dialihakn ke SMAN terdekat supaya mereka tidak dikorbankan,” kata Alo Min. (bp)

Komentar ANDA?