Dinas PUPR NTT Diduga Perkaya Kontraktor Melalui Dana DAK

0
466

NTTsatu.com – MBAY – Warga Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, mengeluh aktivitas pembangunan jalan hotmix yang dikerjakan oleh PT. Agogo Golden, yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan. Dinas PUPR Provinsi NTT diduga melakukan pembiaran dan memperkaya kontraktor.

Hal ini disampaikan oleh Mantan Kepala Desa Tendakinde, Ferdinandus Gani, kepada awak media, Minggu (5/8). Dia menyampaikan, berulang kali komplain dari warga dilayangkan kepada pihak kontraktor, namun tidak di respon. Sepengetahuannya, ada beberapa persoalan dalam proyek pekerjaan jalan hotmix ini.

Nandus Gani demikian mantan Kades ini disapa, menjelaskan pertama pihak kontraktor menyampaikan akan mengerjakan jalan hotmix beraspal disertai drainase, ternyata tidak semua ruas jalan yang dikerjakan dilengkapi dengan drainase dan aspal dibuat diluar dari pemukiman bukan di radius pemukiman warga. Material ditumpukkan di rumah warga sehingga mengganggu aktivitasber warga.

Saat warga komplain, kata dia, pihak kontraktor menjawab ini sudah sesuai spek tidak bisa di rubah lagi. Warga mengusulkan agar material bisa dipindahkan ke lokasi yang dekat dengan pekerjaan, pihak kontraktor menjawab mobil muatan material tidak bisa melewati jembatan yang terancam ambruk, sementara mobil ekspedisi dan mobil dum truk lainnya melewati seperti biasa.

Anehnya lagi ketika telah dilakukan hotmix, pihak kontraktor tidak menyiramnya dengan air, malah dibiarkan terus yang hingga  menimbulkan debu dan menyengsarakan masyarakat.

Nandus menambahkan, setiap kali warga komplain serta memberikan saran, pihak kontraktor selalu menjawab sudah sesuai spek.

“Ini pembangunan untuk masyarakat atau untuk kontraktor. Meskipun menggunakan dana APBD Provinsi NTT dari dana DAK, tetapi kami masyarakat butuh kualitas bukan kuantitas, jadi banyak yang diabaikan oleh kontraktor, kami sangat yakin ketika musim hujan turun proyek ini dengan sendirinya hancur dan kami tidak bisa melalui lagi jalan ini,” kata Nadus.

Selanjutnya dia mengatajan “Proyek dana DAK dari anggaran Provinsi NTT untuk Nagekeo, khususnya di Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae, melalui Dinas PUPR NTT, kontraktor tidak menunjukkan kualitasnya tetapi kuantitasnya saja, ini sama saja Dinas PUPR NTT memperkaya kontraktor melalui dana DAK,” tambahnya.

Hal senada disampaikan pula oleh tokoh masyarkat Desa Tendakinde, Rafael Api. Dia menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan kontraktor yang melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Wolowae, pasalnya pekerjaan yang dilakukannya selalu terputus-putus, seperti kerja di wilayah kuru hingga ke Beli tidak dilanjutkan lagi. Kemudian kerja lagi di wilayah Sagongaba, kerja di Sagongaba putus, lalu kerja lagi diwilayah Raterunu, putus di raterunu kerja lagi di Kaburea Desa Tendakinde.

“Dari pekerjaan yang dilakukan oleh pihak PT. Agogo Golden ini sudah merugikan anggaran negara. Anehnya kerja di pertengahan tahun 2017 hingga berakhir di tahun 2018, tidak ada ruas ialan yang dihotmix menggunakan aspal,” tegasnya.

Rafael berharap, tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi NTT, harus datang dan mengecek kembali pekerjaan yang dilakukan PT. Agogo Golden. (aty).

 

Foto: Inilah sebagian ruas jalan yang dikerjakan PTN Agogo Golden di wiayah Kabupaten Nagekeo menggunakan dana DAK dan APBD Provinsi NTT

Komentar ANDA?