KUPANG. NTTsatu,com – Para pendukung Yovita Niken Mitak dan Melitus Ataupah mempertanyakan keabsahan Surat Rekomendasi DPP Gerindra yang disebut sebagai Surat Keputusan penetapan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Kupang tersebut.
“Saya heran, Keputusan DPP itu kok tidak ada konsideransnya dan Nampak seperti sebuah piagam penghargaan. Sebetulnya sebuah SK itu harus ada konsideransnya, tapi ini tidak ada,” kata Ana Waha Kolin salah satu pendukung Yivita Niken Mitak kepada wartawan di Sekretariat Yovita – Melitus, Senin, 19 September 2016 petang.
Ana Waha Kolin dengan cermat memperhatikan Rekomendasi DPP Gerindra untuk Jefri Riwu Kore-Hermanus Man yang menyebar di media sosial sejak Minggu, 18 September 2016 setelah surat itu diserahkan oleh Farry Francis kepada Ketua DPD Gerindra NTT, Esthon Foenay.
Menerut Ana, hal lain yang membuat mereka meragukan SK itu adalah tanda tangan Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto yang nampak berada diatas Cap Partai Gerindra yang berarti dia menandatangani Surat tersebt setelah dicap. Padahal seharusnya surat itu ditandatangani baru dicap.
Kemudian, berdasarkan informasi dari penghubung mereka di DPP Gerindra bahwa Prabowo pada tanggal 16 September sedang berada di luar negeri.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka diduga kuat SK itu tidak valid. Karena itu, ibu Yovita akan berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan langsung kepada Pak Prabowo,” tegas Kolin. (bp)