Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dari penuturan korban mengaku kabur dari rumah majikannya karena tidak tahan mendapat siksaan yang dilakukan istri dan anak majikannya.
“Di tubuh korban terdapat bekas tanda kekerasan fisik, salah satunya di bagian leher bekas tusukan benda tajam,” kata Faidir seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil, korban masih dalam kondisi trauma dan belum bisa diintrogasi. Di sekujur tubuhnya penuh luka.
Korban juga masih bingung dan tidak tahu apakah dia disiksa di rumah majikan atau tempat penampungan.
“Lokasinya belum tahu dimana korban diduga dianiaya, karena ramai orang dan yang diingatnya mereka berbicara bahasa Indonesia,” ujar Faidir.
Ia menyebutkan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga asal Kupang ini,” kata Kompol Faidir Chaniago. (*/bp)