NTTsatu.com – KUPANG – Kementrian tenaga Kerja Republik Indonesia, melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengelar pelatihan bagi para Anggota Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bertempat di Kelurahan Namosain pada Senin, 6 November 2017.
Platihan ini yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu, dinas yang sama melakukan kegiatan pelatihan untuk kelompk TKM juga di kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kegiatan teori sekaligus praktek bagi para anggota kelompok usaha Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dibuka oleh Markus Anin Bidang pengembangan Usaha bagi para Kelompok kerja.
Markus dalam sekapur sirih, mengatakan bahwa kelurahan Namosain merupakan salah satu kelurahan pemasok ikan sehingga sangat perlu dilakukan pengembangan usaha dan khusus untuk Kelurahan Namosain sendiri ada tiga Kelompok Usaha Tenaga Kerja Mandiri dan masing Kelompok Terdiri dari 10 hingga 15 Orang.
Setiap pelatihan anggota kelompok didampingi oleh dua Instruktur guna melakukan praktek secara langsung khusus bahan baku ikan. Dua instruktur itu adalah Grace Ndun dan Dian.
Lebih lanjut kata Markus, pelatihan ini akan berlangsung selama 3 hari dan setelah dilakukan pelatihan sekaligus praktek, anggota kelompok diberikan bantuan guna menunjang pengembangan usaha. Seluruh bantuan pengembangan usaha itu berasal dari sumber dana APBN Kementrian Ketenaga Kerjaan. (eno/bp)