DPRD Ende Minta Kepala Balai TN Kelimutu Dicopot Karena Pasif

0
2007
NTTsatu.com — ENDE — Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didesak untuk mencopot jabatan Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK), Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

 

Desakan pencopotan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marinus Kota,  Kamis 27 Mei 2021 di kediamannya, di Jl. Udayana Ende.

“Saya berharap Kepala TNK segera dicopot dari jabatannya, karena sudah berulang kali Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu (P3MK) menyampaikan masukan serta keluhan, terkait menurunnya debit air di danau tersebut. Namun tidak direspons dengan baik,” terang Yohanes Marinus Kota.

Menurutnya, laporan keadaan debit air tersebut, sudah disampaikan dua tahun lalu oleh P3MK. Namun pihak TNK tidak mengindahkan laporan tersebut.

Hasilnya saat ini debit air di salah satu Danau Kelimutu dinyatakan menurun sehingga perlu diatasi secepatnya baik oleh Pemkab Ende maupun pemerintah pusat.

Di sisi lain, politisi Partai Berkarya ini menyoroti bangunan Danau Kelimutu yang sudah mulai dibangun menggunakan semen. Menurutnya, Danau Kelimutu bukan objek wisata buatan, sehingga fasilitas-fasilitasnya, harus berbasis alam.

“Kalau kita lihat di Danau Kelimutu saat ini, banyak bangunan yang menggunakan material semen. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin, suatu saat nilai mistik dan keasliannya akan memudar bahkan menghilang,” ungkap Marinus Kota.

Dia menjelaskan, yang diatur dalam rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah, adalah terwujudnya Kabupaten Ende sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

Pariwisata Kabupaten Ende juga diharapkan mampu memiliki daya saing global, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejateraan masyarakat.

“Maka apa yang dilakukan TNK saat ini sangat bertentangan dengan visi tersebut. Sebagai wakil rakyat Kabupaten Ende, dengan tegas menyampaikan kepada Dirjen Konservasi SDA, dan Ekositem, Kementerian KLHK, untuk segera mencopot Kepala Balai TNK Ende,” tutup Marinus Kota.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, melakukan kunjungan kerja (KUKER) ke tempat pariwisata danau Kelimutu, Rabu 26 Mei 2021.

Kunjungan kerja tersebut, merupakan bentuk respons terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu (P3MK), terkait penurunan debit air di salah satu danau Kelimutu.

Angota DPRD Ende, Maksimus Deki, usai melakukan pantaun di lokasi tersebut menyampaikan kondisi air sangat memprihatinkan. Bahkan debit air sangat berkurang dari sebelumnya.

“Iya, saya tadi langsung turun di danau Atabupu, bersama teman-teman dari P3MK untuk mengecek secara jelas kondisi ril untuk memastikan kebenaran, sesuai apa yang diadukan oleh mereka. Dari hasil pantauan dilokasi ternyata apa yang disampaikan oleh teman-teman P3MK, ternyata benar terjadi,” ujar Maximus Deki kepada wartawan. (*/bp)

Komentar ANDA?