KUPANG. NTTsatu.com – Kalangan DPRD Kota Kupang menyangkan banyak hasil reses mereka tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Pada hal hasil reses tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika mereka melakukan reses.
Anggota DPRD Kota Kupang Hery Kadja Dahi kepada wartawan di kantor DPRD , Rabu (16/9/2015) mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Kupang bisa mengakomodir hasil reses dewan karena itu merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun ketika mereka turun bertemu masyaraka dalam kapasitas sebagai wakil rakyat.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan itu bukan kepentingan satu orang atau sekelompok tetapi untuk kepentingan banyak orang,” kata anggota DPRD Kota asal Dapil Kecamatan Maulafa tersebut.
Menurutnya, ketika melakukan reses di Dapilnya, masyarakat mengeluhkan masalah infrastruktur jalan termasuk lampu penerangan jalan. Namun sayangnya menurut Dinas PU Kota Kupang tahun 2015 hanya ada penambahan pekerjaan lingkungan di Naimata sepanjang 100 meter.
Pada hal lanjutnya, Pemerintah Kota menyatakan tahun ini mereka siap meningkatkan infrastruktur dan lampu jalan. Realitas di lapangan, janji pemkot Kupang itu tidak terwujud.
“Artinya bahwa masih banyak aspirasi dari dapil saya yang belum diakomodir. Aspirasi yang kami bawa itu adalah aspirasi masyarakat Mudaha-mudahan di tahun 2016 bisa diakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut ,” katanya.
Maria Salow anggota DPRD lainnya mengatakan, karena keterbatasan keuangan tentu pemerintah mengakomodir aspirasi masyarakat itu dengan sistem skala prioritas.
“Sebagai wakil rakyat kita akan terus mengawalnya. Jika tahun ini belum terakomodir maka kita akan kawal terus sehingga bisa terlaksana tahun berikutnya. Kita minta masyarakat untuk bersabar, beri kepercayaan kepada kami, khususnya di dapil masing-masing untuk mengawal,” kata anggota Dewan Dapil Kota Raja itu.
Pemerintah Kota melalui,Asisten III Kota Kupang, Rens Tokoh mengatakan soal hasil reses dewan bukan tidak diakomidir pemerintah namun akan diakomodir sejauh kemampuan keuangan daerah.
” Dari 40 anggota dewan, kita akui bahwa keseluruhan hasil reses mereka tidak mungkin semuanya bisa diakomodir, karena ini kembali kepada keuangan, kalau PAD besar pasti semuanya bisa kita akomodir, namun tentu dengan sistem skala prioritas. Pemerintah tetap komit mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut,” jelasnya. (rif/bp)