NTTSATU.COM — KUPANG — Banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, yang baru dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin (22/8/2022). Salah satu persoalan yang belum kunjung tuntas adalah P3K.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, meminta Penjabat Wali Kota Kupang agar paling pertama memperhatikan nasib 426 orang P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang sampai hari ini belum jelas nasibnya.
Padahal pemerintah pusat telah mentransfer pembayaran gaji P3K mulai Januari mencapai Rp 33,8 miliar lebih melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke Pemerintah Kota Kupang.
“Ini persoalan serius yang harus dikerjakan lebih dahulu oleh Penjabat Wali Kota Kupang yang baru. Kasian P3K. Mereka sudah lulus dari tahun 2021 yang lalu. Uangnya sudah ada, namun sampai sekarang mereka juga belum diangkat lewat SK, padahal kabupaten lain malahan sudah jalan. Kenapa Kota Kupang tidak? Ini memang harus cari solusinya agar mereka tidak diabaikan karena ketidakmampuan Pemerintah Kota Kupang sendiri,” tegas Dogon, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, padahal persoalan P3K ini menjadi temuan Pansus DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun 2021.
“Penjabat yang baru ini harus menuntaskan dengan baik. Karena dari segi aturan, ini merupakan kesalahan dari pemerintah, karena jelas dana yang sudah diperuntukan untuk P3K seharusnya tidak bisa dialokasikan di tempat lain. Kasian P3K yang seharusnya dapat gaji dari Januari tapi sampai sekarang pemerintah bilang tidak ada uang,” kata Dogon.
Dogon sangat berharap agar persoalan P3K ini harus lebih diproritaskan untuk segera diselesaikan. “Kami sangat berharap gaji P3K harus dibayar dari bulan Januari sampai sekarang, bagaimanapun caranya. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” tegas anggota Komisi 1 DPRD Kota Kupang ini (KN/bp)