DPRD Lembata Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Covid -19

0
486

NTTsstu.com — LEMBATA —  Ketua DPRD Kabupaten Lemabta Petrus Gero melaui jumpah pers di ruang kerjanya 03/04/2020 mengatakan bahwa virus covid 19 ini adalah suatu bencana yang sangat luar biasa, oleh karena itu, mereka sudah melakukan rapat internal bersama terkait penanganan virus covid-19 yang kini sedang merambah kemana-mana.

“Rapat internal yang kita lakukan itu termasuk kita memabahas soal kebijakan kita untuk mendukung penanganan covid-19. sehingga kita bersepakat untu menyiapkan 2 miliar untuk membantu penanganan covid-19. Kita mesti terus berjuang agar bisa terselesaikan dengan baik,” beber Ketua DPRD Petrus Gero yang dihubungi Senin’ 13/04/2020.

Terkait pengalokasian anggaran terhadap tanggap bencana virus covid-19 ini Petrus Gero berharap agar pihak pemerintah daerah kabupaten Lembata harus bisa membuat peraturan Bupati agar alokasi anggaran yang tak terduga bisa merujuk pada peraturan bupati.

Karena itu, diharapkan untuk juga harus terus melakukan Fungsi pengawasan pada teman-teman di gugus tugas untuk diberi kelengkapan fasilitas dan sarana yang memadai. Karena kita melihat bahwa teman-teman di gugus tugas ini belum di lengkapi dengan sarana yang memadai, yakni; Alat perlindungan diri (APD) dan fasilitas pendukung lainya.

“Saya berharap agar pihak Pemerimtah daerah harus segera mengeluarkan SK Gugus Tugas sehingga para petugas yang diberi kepercayaan dan tanggungjawab bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu saya meminta semua kita untuk bekerjasama memantau dan juga menijau operasi pasar terhadap Sembilan bahan pokok kebutuhan masyarakat Lembata. Yang perlu kita tekan adalah harga stok lama supaya jangan dinaikan,” kata Petrus.

Selain itu pemerintah juga harus bisa menyiapkan bantuan tunai kepada wilayah masing-masing di kabupaten Lembata. Karena  tidak hanya mengahadapi merebaknya covid-19 tetapi masayarakat lembata pada umjumnya juga mengalami gagal panen.

Lanjut Petrus bahwa hal ini bisa kita lakukan karena fungsi anggaran berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negri nomor 20 tahun 2020 yang mana memberikan keleluasaan terhadap Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pergeseran anggaran.

“Sehingga melaui pergeseran anggaran tersebut kita dapat mengalokasikanya untuk mendukung penanganan covid-19 dan gagal panen,” ujar Ketua DPRD Lembata Petrus Gero. (*/bp)

Komentar ANDA?