KUPANG.NTTsatu.com – Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda mengakui, selain melaporkan hasil kerja Pansus Ijazah Palsu Bupati Lembata kepada Kapolda, dia juga melaporkan dugaan penyelewengan dana APBD Lembata.
“Saya selaku ketua DPRD Lembata juga melaporkan kepada Kapolda terkait dugaan penyelewengan dana APBD Kabupaten Lembata. Dugaan itu terlihat sangat jelas dalam APBD yang sudah di- Perda-kan dan Peraturan Bupati. Dan Kapolda meminta saya untuk segera memasukan dokumen-dukumen terkait laporan tersebut,” kata Ferdi Koda ketika menghubungi NTTsatu.com melalui telepon seluler di Kupang, Rabu, 04 Mei 2016 siang.
Dia menelaskan, ada perbedaan pembiayaan sejumlah kegiatan proyek terutama proyek infrastruktur antara APBD yang telah dibahas dan ditetapkan bersama DPRD dan Pemerintah kabupaten Lembata dengan apa yang tercantum dalam Perbup.
Ferdi mencontohkan, proyek salah satu ruas jalan di wilayah kedang yg ditetapkan dalam APBD hanya sebesar Rp 850 juta, tetapi dalam Perbup naik fantastis menjadi Rp 11 miliar.
“Ada beberapa item proyek yang memang tidak sesuai antara Perda APBD dan Peraturan Bupati, Kami tidak tahu tambahan dana sebesar itu bersumber dari mana. Seharusnya kami duduk bersama untuk membahasnya dalam sidang di dewan tapi itu tidak dilakukan. Bupati senaknya mengubah locus dan angka uang untuk beberapa proyek,” tegas Ferdi Koda.
Ferdi Koda mengakui, semua itu sudah dijelaskan kepada Kapolda NTT. Dan Kapolda saat itu memintanya untuk segera menyampaikan dokumen-dokumen terkait dugaan penyelewengan dana APBD iu untuk dipelajari dan diambil langkah secepatnya. (bp)