DPRD Lembata Siap Hadapi Laporan Bupati Yentji Sunur

0
479
Foto: Ketua Panitia Angket DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak (ist)

KUPANG. NTTsatu.com – Rencana bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur melaporkan Panitia Khusus Ijazah Palsu sekaligus panitia angket DPRD Lembata ke Mabes Polri ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Lembata Ferdi Koda dan Ketua Panitia Angket, Petrus Bala Wukak.

Ferdy Koda yang dihubungi NTTsatu.com melalui telepon dari Kupang ke Lewoleba, Senin, 18 Juli 2016 mempersilahkan Bupati Lembata untuk melaporkan saja masalah itu ke Mabes Polri.

“Silahkan lapor saja, nanti kita akan hadapi masalah ini karena semua yang kita lakukan itu demi tegaknya keadilan dan keenaran di daerah ini,” kata Ferdy Koda.

Sementara ketua Pansus Ijasah Palsu, Petrus Bala Wukak juga menanggapinya dengan tenang. Sama dengan Ketua DPRD, Bala Wukak mengaharapkan agar niat Bupati itu segera terlaksana bahkan lebih cepat lebih baik.

“DPRD secara kelembagaan akan menyikapi hal itu, karena kerja pansus itu punya pijakan hukum yang jelas. Kita menyadari betul kalau Bupati Lembata itu ingin melumpuhkan secara total lembaga dewan, dan ini kami akan hadapi secara serius,” kata Bala Wukak yang dihubungi melalui telepon dari Kupang ke Lewoleba, Senin, 8 Juli 2016.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur melalui kuasa hukumnya Meridian Dewanta Dado menyatakan, dia bersama kliennya akan melaporkan Alex Murin dan Panitia Pansus Ijasah Palsu sekaligus panitia Angket ke Mabes Polri, besok, Selasa, 19 Juli 2018.

Dikatakannya, melalui Bareskrim Mabes Polri itupun dia sekaligus siap mempidanakan para Anggota DPRD Lembata khususnya yang tergabung dalam Panitia Angket DPRD Lembata dengan tuduhan telah melakukan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah serta membuat Pengaduan Palsu  dengan fakta-fakta yang dimilikinya. (bp)

Komentar ANDA?