DPRD NTT Dukung Moratorium Pertambangan

0
301

NTTsatu.com – KUPANG – Pemerintah
provinsi (pemprov) NTT mengapresiasi pendapat fraksi-fraksi di DPRD NTT atas kebijakan pemerintah melakukan moratorium pertambangan di NTT. Lembaga ini juga melalui fraksi-fraksi meminta pemerintah melakukan moratorium pertambangan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Moratorium pertambangan tersebut dilakukan demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang baik di provinsi NTT,” kata Gubernur Vikrtor Bungtilu Laiskodat, saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT terhadap rancangan perubahan APBD NTT Tahun Anggaran (TA) 2018, di aula DPRD NTT, Senin (24/9).

Dalam sidang paripurna kelima masa persidangan ketiga, dipimpin Wakil Ketua, Yunus Takandewa, Gubernur Laiskodat menyebut, moratorium pertambangan di NTT difokuskan untuk mineral logam dan bukan logam. Sedangkan batu-batuan (pasir dan batu) tidak termasuk dalam rencana moratorium pertambangan yang dimaksud pemprov NTT.

“Terkait moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dan pekerja migran Indonesia asal NTT, termasuk penanganan stunting, pemerintah sepakat dengan fraksi untuk menindaklanjuti dengan pengkajian dan langkah-langkah strategis yang efektif dan efisien,” kata Gubernur Viktor Laiskodat.

Pemprov NTT, kata Gubernur, mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi di DPRD NTT terhadap gerakan penanaman “marungga atau kelor” oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga pelatihan bagi para penyuluh dan petani, di Blora, Jawa Tengah.

“Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada dewan yang telah mengalokasi anggaran melalui APBD-P 2018 guna penyediaan bibit tanaman marungga dan pelatihan bagi para petugas lapangan serta petani sebanyak 100 orang, di Blora, Jawa Tengah,” ucap Gubernur.

Dukungan fraksi atas persoalan yang termuat dalam visi “NTT Bangkit, NTT Sejahtera” dengan lima misi utama, kesejahteraan masyarakat, pengembangan pariwisata, infrastruktur, SDM dan reformasi birokrasi, pemerintah menyampaikan terima kasih. (hms)

——-

Foto : Suasana rapat paripurna DPRD NTT, mendengarkan tanggapan Gubernur atas pemandangan umum sembilan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD NTT TA 2018, di ruang sidang utama, Senin (24/8)

Komentar ANDA?