NTTsatu.com – KUPANG – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menyesalkan kinerja pemerintah, KPU dan Bawaslu Provinsi NTT serta jajarannya hingga tingkat kecamatan dan desa. Pasalnya banyak hal yang tidak diurus dengan baik sehingga menimbulkan reaksi tidak puas dari berbagai pihak.
“Protes” DPRD terhadap kinerja pemerintah, KPU dan Bawaslu itu mengemuka dalam rapat antara DPRD, Pemerintah, KPU dan Bawaslu NTT di ruang rapat Kalimutu Gedung DPRD NTT, Senin, 19 Maret 2018. Sidang itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dihadiri Sekda NTT, pihak KPU dan Bawaslu serta sejumlah pimpinan OPD Provinsi NTT.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno saat membuka rapat tersebut mengungkapkan, DPRD sebagai pembaga yang berfungsi melakukan pengawasan mengagendakan rapat ini untuk saling memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur NTTG yang saat ini sudah masuk pada tahap kampanye.
Dia mengatakan, ada sejumlah masalah yang ditemui di lapangan terkait proses ini antara lain, masalah hak pilih warga yang berpotensi memunculkan masalah, terutama masalah kepemilikan e-KPT oleh sebagian besar warga NTT yang memiliki hak pilih.
Masalah lainnya, adalah keterlibatan ASN dalam dalam kampanye baik langsung maupun tidak langsung. Muncul pertanyaan di lapangan, apakah ASN boleh hadir dalam moment kampanye?
Hal lainnya yakni atribut paslon yang sudah dibagi belum dipasang sementara yang sudah terpasang selama ini diturunkan namun belum tuntas pekerjaan itu. Seharusnya atribut itu dibiarkan saja karena sedang dalam masa kampanye.
Hal lainnya yakni debat kandidat yang dipertanyakan oleh warga, mengapa harus digelar di Jakarta dan disiarkan oleh stasiun televinsi swasta nasional yang belum cukup merakyat.
Anwar menegaskan, berbagai hal yang ditemui di lapangan itu membuat mereka mempertanyakan kinerna pemerintah dan pihak penyelenggara Pilgub NTT.
“Kita sesalkan kinerja berbagai pihak ini, Pemerintah tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal memperoleh KTP elektronik, KPU dan Bawaslu yang hanya konsentrasi mengurus masalah alat peraga kampanye dan melupakan tugas-tugas lainnya, Ini harus diperhatikan dengan serius sehingga Pesta Demokrasi ini benar-benar menjadi sebuah pesta bersama rakyat,” tegas Anwar,
Sekda NTT, Benediktus Polo Maing pada kesempatan itu memberikan jawaban terhadap beberapa masalah itu terutama menyangkut masalah daftar pemilih sementara yang sudah disampaikan oleh KPU dalam rapat pleno hari Sabtu, 17 Maret 2018 lalu.
Dia mengatakan, sesuai DP4 yang dikeluarkan pemerintah, jumlah pemilih di NTT terdata sebanyak 3.448.714, Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data penduduk ternyata jumlah pemilih di NTT saat ini sebanyak 3.059.704. Namun yang belum memiliki e-KTP sebanyak 494.656, kemudian dilakukan verifikasi lagi maka tinggal 101.152 warga NTT yang belum memiliki E-KTP.yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-NTT.
“Kita terus melakukan koordinasi agar Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Dispenduk-nya segera menyelesaikan pekerjaan tersebut sehingga semua warga NTT yang memiliki hak pilih dapat berkontribusi dalam pilgub 27 Juni mendatang,” katanya.
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli saat itu menjelaskan, sesuai DP4 yang diserahkan pemerintah kepada KPU NTT pihak KPU sudah bekerja sesuatu tugas pokok dan fingsi (tupoksi) yakni melakuan validasi dan verifikasi terhadap data tersebut.
“Kami sudah lakukan pekerjaan itu dan hingga saat ini pekerjaan masih terus berlanjut. Kita berharap siswa warga sebanyak 101.152 yang belum memiliki e-KTP dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/Kota bersama Dinas kependudukan di masing-masing daerah,” katanya.
Koli juga menyampaikan, pada tanggal 24 Maret 2018 mendatang, KPU NTT akan mengumumkan
dokumen itu kepada publik untuk mendapat tanggapan dari masyarakat NTT. (bp)